Tak Terima Disebut Lord dan Penjahat, Luhut Dicecar Balik Pengacara Haris-Fatia: Saya Tidak Ingat

"Saya jengkel sekali karena saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan, dicecar oleh tim kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Luhut dicecar soal video yang menjadi perkara dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya. 

Sebagaimana diketahui, dalam video podcast tersebut, Haris dan Fatia membicarakan mengenai bisnis tambang Papua yang diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan. 

Dalam kesaksiannya, Luhut mengaku kesal akan tuduhan Haris dan Fatia yang dialamatkan kepadanya dalam video itu. 

"Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) dikutip dari Breaking News KompasTV. 

"Saya jengkel sekali karena saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya.

Saat sesi pertanyaan oleh Penasihat Hukum, pengacara Haris-Fatia, Muhammad Isnur lantas menanyakan kapan diksi 'penjahat' muncul dalam video. 

"Saksi tadi menyebut bahwa saudara saksi disebut sebagai penjahat, benar?" tanya Isnur pada Luhut

Luhut kemudian menjawab pertanyaan itu dengan anggukan kepala saja. 

"Pada bagian menit berapa saksi disebut penjahat?" lanjutnya.

"Ya saya tidak ingat lah itu," jawab Luhut dengan senyum santai. 

"Apakah benar ada kalimat tuduhan itu? siapa yang menyebutkan," cecar Isnur. 


"Ya saya nanti harus mengingat, nanti saya coba lagi lihat semuannya," jawab Luhut

Merasa tak puas dengan jawaban Luhut, Kuasa Hukum Hari-Fatia itu kembali menyecar Luhut

"Apakah ada kalimat langsung dari terdakwa yang menyebut saudara sebagai penjahat?” tanya Isnur lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved