FAKTA Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang, Buang Jasad Korban ke Jurang, Ini Motif Dua Pelaku
Mereka diamankan di rumah Exza beserta barang bukti mobil Toyota Calya nopol N 1846 FH kemarin, Rabu (8/6/2023).
Nomor yang digunakan untuk mendaftar akun merupakan nomor baru yang dibuang setelah melancarkan pembunuhan.
"Mereka sudah berencana mencari driver jenis mobil secara acak," bebernya.
Kemudian mereka menyiapkan tali yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Kronologi
Kedua tersangka memesan taksi online dengan titik penjemputan di Kepanjen dan titik tujuan di Pantai Balekambang pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 16.37 WIB.
Di tengah jalan, tersangka meminta korban untuk berhenti di musola karena ingin shalat maghrib.
Hal ini sengaja dilakukan agar setelah mereka pergi dari musola, tersangka berpura-pura ada barang yang ketinggalan dan sopir putar balik.
"Pelaku meminta putar balik kembali ke musola, karena ada barang yang tertinggal," tandasnya.
Saat sopir berhenti inilah kedua tersangka melancarkan aksinya membunuh korban dengan tali.
"Korban dicekik, kemudian korban tidak bisa memberontak karena badannya didekap oleh pelaku lain," terangnya.
Setelah melakukan pembunuhan, kedua tersangka membawa mobil korban ke arah Pantai Balekambang untuk menyelesaikan orderan di aplikasi.
Jasad korban kemudian di buang sebuah jurang di Lumajang, Jawa Timur.
"Setelah melakukan pembunuhan itu, semua akun aplikasi taksi online itu dihapus," pungkasnya.
Kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340, 338, serta Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Nasib Tragis Wanita Hamil 9 Bulan, Dirudapaksa dan Dibunuh, Jasadnya Ditemukan Terapung di Pantai
Terungkap dari Rekaman CCTV
Mahasiswa Aceh Buka Posko Donasi di Depan DPRA, Persiapan Demo Lusa |
![]() |
---|
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Jangan Salahkan Perempuan: Melihat Fenomena Gugatan Cerai dalam Bingkai Sosial yang Lebih Luas |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tengah Dianugerahi Serambi Ekraf Award 2025 atas Pelestarian Souvenir Kerawang Gayo |
![]() |
---|
IPNU Pidie: Tragedi Driver Ojol Jadi Titik Balik, Saatnya Negara Hadir Tegakkan Keadilan Bagi Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.