FAKTA Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang, Buang Jasad Korban ke Jurang, Ini Motif Dua Pelaku

Mereka diamankan di rumah Exza beserta barang bukti mobil Toyota Calya nopol N 1846 FH kemarin, Rabu (8/6/2023).

Editor: Faisal Zamzami
tribunjatim.com/PURWANTO
Pelaku pembunuhan driver taksi online Exza Candra Dwipa (29) (kiri), Ahwan Nuroh (35) (kanan) diamankan petugas saat ungkap kasus pembunuhan driver taksi online yang hilang dan ditemukan tewas di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023). Korban tewas driver taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang di temukan tewas di jurang piket nol Lumajang Rabu (7/6/2023). Pelaku pembunuhan driver taxi online Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis 

Berdasarkan keterangan tersangka, jasad korban rencananya di buang ke Pantai Balekambang.

Namun, karena kondisi pantai ramai, maka mereka memutuskan untuk membuangnya ke jurang Piket Nol kilometer 56, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Kompol Wisnu mengatakan jasad korban dibuang di jurang Piket Nol kilometer 56, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

"Di lokasi, ditemukan mayat di jurang dengan kedalaman 22 meter," tuturnya.

Proses evakuasi jasad korban berlangsung sekitar 1,5 jam karena korban dibuang di jurang.

Saat dievakuasi, petugas menemukan sejumlah luka di jasad korban seperti luka di bagian kepala, bekas jeratan tali di bagian leher, serta bagian punggung korban juga terdapat luka gores.

Tak jauh lokasi mayat, polisi juga menemukan barang bukti berupa jaket putih milik Exza. Serta selimut merah, celana, kaos, dan ikat pinggang milik korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni mobil Calya nopol N 1846 FH, STNK, bantal pink, kaos kaki, headset, jam tangan, celan jin biru, ponsel, dan kartu simpati.

Kemudian ada barang bukti rekaman CCTV milik saksi Sumiyati.

Sempat Dilaporkan Hilang

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan ada laporan orang hilang atas nama Apris Fajar Santoso, warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Istri Apis Fajar, Maulidiyah melaporkan kasus orang hilang ini ke Polres Malang pada Minggu (4/6/2023).

Berdasarkan keterangan Maulidiyah, korban sempat menerima orderan untuk mengantar ke Pantai Balekambang, pada Sabtu (3/6/2023) pukul 16.30 WIB.

Maulidiyah terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada Sabtu (3/6/2023) 17.40 WIB.

Setelah itu Apris Fajar menghilang dan jasadnya ditemukan di Lumajang. ( TribunJateng/ Tribunnews.com

Baca juga: Aniaya Siswa SMK hingga Tewas, Pelatih Silat di Lampung Jadi Tersangka dan Ditahan

Baca juga: Tersangka dan BB Pengeboman Ikan di Simeulue Dibawa ke PSDKP Lampulo Banda Aceh, Kapal Asal Sibolga

Baca juga: VIDEO - Sebanyak 393  Bacaleg DPRK Bireuen Tidak Hadiri Uji Mampu Baca Al Quran

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved