Si Kembar Rihana dan Rihani Jadi Tersangka Penipuan, Polda Metro Jaya Buru Pelaku yang Menghilang

Menurut Hengki, polisi tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunTrends.com
Sikembar Rihana Rihani yang diduga menipu reseller sampai rugi Rp35 Miliar 

Kini, keberadaan keduanya tak diketahui.

Baca juga: Rihana dan Rihani Si Kembar Penipuan iPhone Bawa Lari Mobil Rental dan Kabur dari Kontrakan Mewah

Pindah mendadak


Rihana dan Rihani disebut sudah kabur dari kontrakan mewahnya yang berada di Greenwood Town House 2, Tangerang Selatan.

Kepergian si kembar itu tidak diketahui siapa pun, termasuk tetangganya. Menurut petugas keamanan yang enggan disebut namanya, si kembar sudah tinggal di apartemen itu sejak 2020.

"Pindahnya juga enggak ada yang tahu. Tiba-tiba mereka sekeluarga pergi naik taksi online,"ujar petugas itu, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (9/6/2023).

"Bilangnya mah mau kondangan, tapi enggak balik-balik lagi sampai sekarang. Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah," ujar dia menambahkan.

Diduga Rihana Rihani pindah ke sebuah apartemen setelah dari tempat tersebut. 

Namun sampai saat ini keberadaan keduanya belum diketahui.

Baca juga: Sosok Si Kembar Rihana Rihani Penipu Pembeli iPhone, Sudah Beraksi Sejak 2021

Bawa kabur mobil rental
 

Catatan kejahatan 'si Kembar' ternyata tak sampai di situ. Mereka diketahui membawa kabur mobil Toyota Sienta dengan pelat nomor B 2352 SYS selama enam bulan terakhir.

Pemilik rental bernama Iyus Ruslan (42) disebut telah membuat laporan dugaan penggelapan mobil rental itu sejak pertengahan Januari 2023.

Kepolisian menemui kendala ketika mencari mobil rental yang dibawa kabur terduga pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani.

Kepolisian kesulitan menemukan kendaraan roda empat itu lantaran alat global positioning system (GPS) yang terpasang di mobil sudah dicopot.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menduga, pelat mobil kendaraan tersebut juga kemungkinan sudah diganti dengan pelat palsu.

Dengan fakta tersebut, Tribuana lantas meminta salinan KTP penyewa kepada pemilik rental mobil berinisial IR. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved