Si Kembar Rihana dan Rihani Jadi Tersangka Penipuan, Polda Metro Jaya Buru Pelaku yang Menghilang

Menurut Hengki, polisi tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunTrends.com
Sikembar Rihana Rihani yang diduga menipu reseller sampai rugi Rp35 Miliar 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai tersangka penipuan.

Keduanya diduga menipu banyak korban dengan modus preorder iPhone.

"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh sejak kapan Rihana-Rihani berstatus tersangka. 

Adapun para korban penipuan Si Kembar itu sudah melapor ke polisi sejak tahun lalu. 

Menurut Hengki, polisi tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan

Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya, kata Hengki, kini hanya tinggal mencari keberadaan Rihana dan Rihani dan menangkapnya.

"Dan ini, (Rihana-Rihani) enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," tuturnya.

Ia menegaskan, Polda Metro Jaya tengah mengejar Rihani-Rihani.

 
Pengejaran dilakukan oleh tim khusus yang dibuat Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini (Rihana-Rihani)," ucap Hengki.

Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak kurun Juni-Oktober 2022.

Para korban melapor ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Rihana dan Rihani dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar.

Kini, keberadaan keduanya tak diketahui.

Baca juga: Rihana dan Rihani Si Kembar Penipuan iPhone Bawa Lari Mobil Rental dan Kabur dari Kontrakan Mewah

Pindah mendadak


Rihana dan Rihani disebut sudah kabur dari kontrakan mewahnya yang berada di Greenwood Town House 2, Tangerang Selatan.

Kepergian si kembar itu tidak diketahui siapa pun, termasuk tetangganya. Menurut petugas keamanan yang enggan disebut namanya, si kembar sudah tinggal di apartemen itu sejak 2020.

"Pindahnya juga enggak ada yang tahu. Tiba-tiba mereka sekeluarga pergi naik taksi online,"ujar petugas itu, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (9/6/2023).

"Bilangnya mah mau kondangan, tapi enggak balik-balik lagi sampai sekarang. Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah," ujar dia menambahkan.

Diduga Rihana Rihani pindah ke sebuah apartemen setelah dari tempat tersebut. 

Namun sampai saat ini keberadaan keduanya belum diketahui.

Baca juga: Sosok Si Kembar Rihana Rihani Penipu Pembeli iPhone, Sudah Beraksi Sejak 2021

Bawa kabur mobil rental
 

Catatan kejahatan 'si Kembar' ternyata tak sampai di situ. Mereka diketahui membawa kabur mobil Toyota Sienta dengan pelat nomor B 2352 SYS selama enam bulan terakhir.

Pemilik rental bernama Iyus Ruslan (42) disebut telah membuat laporan dugaan penggelapan mobil rental itu sejak pertengahan Januari 2023.

Kepolisian menemui kendala ketika mencari mobil rental yang dibawa kabur terduga pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani.

Kepolisian kesulitan menemukan kendaraan roda empat itu lantaran alat global positioning system (GPS) yang terpasang di mobil sudah dicopot.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menduga, pelat mobil kendaraan tersebut juga kemungkinan sudah diganti dengan pelat palsu.

Dengan fakta tersebut, Tribuana lantas meminta salinan KTP penyewa kepada pemilik rental mobil berinisial IR. 

Polisi kemudian menyambangi alamat yang tertera di kartu identitas.

"Kami sudah cek sesuai dengan KTP, ternyata yang bersangkutan sudah tidak di tempat. Kami masih berusaha untuk mencari keberadaannya," tegas Tribuana.

 

Tribuana berujar, pemilik rental bernama Iyus Ruslan atau IR (42) disebut telah membuat laporan dugaan penggelapan mobil rental itu sejak pertengahan Januari 2023.

"Untuk estimasi biaya kerugian kendaraannya sendiri kurang lebih nominalnya Rp 200 juta," ucap Tribuana.

Sebagai informasi, Iyus sebenarnya bukan pemilik asli dari mobil yang digelapkan Rihana. Iyus hanya menjadi penawar jasa sekaligus penampung mobil korban utama.

"Pelapornya pemilik rental, bukan pemilik mobil. Korban utama memberi kuasa kepada IR," tutur Tribuana.

Kepolisian menemui kendala ketika mencari mobil rental yang dibawa kabur terduga pelaku penipuan dengan modus pre-order iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani.

Tribuana mengungkapkan, kepolisian kesulitan menemukan kendaraan roda empat itu lantaran alat global positioning system (GPS) yang terpasang di mobil sudah dicopot.

Selain itu, pelat mobil kendaraan tersebut juga kemungkinan sudah diganti dengan pelat palsu.

Dengan fakta tersebut, Tribuana lantas meminta salinan KTP penyewa kepada pemilik rental mobil berinisial IR. Polisi kemudian menyambangi alamat yang tertera di kartu identitas.

"Kami sudah cek sesuai dengan KTP, ternyata yang bersangkutan sudah tidak di tempat. Kami masih berusaha untuk mencari keberadaannya," tegas Tribuana.


Iyus mengaku tak tenang setelah mobil Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS yang ia kelola dibawa kabur RA dan RI.

"Jujur, saya stres banget mikirin hal ini. Kalau enggak ada kerjaan, akhirnya suka ngeluyur supaya hati jadi tenang," ujar dia kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Karena laporan polisi belum ada hasil, Iyus berupaya mencari secara mandiri keberadaan mobil itu dengan menghampiri sopir taksi online hingga mata elang (matel).

"Saya juga sambil kasih tahu sopir-sopir taksi online, barangkali ada yang lihat, tolong diberhentikan nanti saya yang tanggung jawab. Sampai ke matel saya minta tolong, terus grup online," beber dia.

Baca juga: Modus Si Kembar Tipu Korban, Tawarkan iPhone Lebih Murah, Polisi Akan Jemput Paksa

Penipuan preorder  iPhone


Selain penggelapan mobil, Rihana dan Rihani juga tengah terseret kasus penipuan preorder  iPhone.

 "Kerugian bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 M. Jadi tidak seragam," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).

Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan banyak korban ke aparat kepolisian sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.

Duo kembar RA dan RI dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar. Kini, keberadaan keduanya tak diketahui.

Pelaku disebut telah berjanji puluhan kali untuk mengembalikan dana kepada korban.

 Salah satu korban berinisial N (37) mengaku sudah dijanjikan sejak Mei tahun lalu.

"Pada 30 Mei 2022, sejumlah reseller pernah dikumpulkan di rumahnya di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan. Si Kembar berjanji akan mengembalikan dana sebesar 75 persen dari uang yang telah disetor," ungkap dia.

Namun, janji hanya sekadar janji, N mengungkapkan dirinya tak pernah menerima sepeserpun pengembalian dana dari Rihana.

Bahkan, janji terakhir yang disebut Rihana, yakni pada 8 Juni 2023, tak terealisasikan.

N mengungkapkan tidak ada uang yang masuk ke rekeningnya kemarin.

"Padahal sudah viral di mana-mana, bukannya tanggung jawab, malah janji terus. Masih bisa balas WhatsApp lagi," tutup N.

 

Salah satu korban penipuan preorder  iPhone, N (37), menceritakan awal mula terciumnya kebohongan "si kembar" Rihana Rihani.

Tipu muslihat si kembar disebut mulai terasa ketika produk Apple, yakni iPhone 13 diluncurkan di Indonesia.

"Peralihan iPhone 12 ke iPhone 13 pada September 2021 menjadi awal dari semua petaka. Sejak saat itu, ketika kami melakukan preorder, barang mulai macet alias tak terkirim," ujar N kepada Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

N mengatakan, ketika iPhone 13 dirilis, order yang diterimanya dan sang istri membludak.

Oleh karena itu, ia memesan ratusan produk iPhone kepada si kembar dengan harapan bisnis jual-beli handphone-nya semakin maju.

"Saya ikut preorder  iPhone 13 dengan nominal yang cukup besar. Saya kayaknya menjadi reseller paling banyak yang memesan iPhone 13 dengan memori internal 1 TB," ungkap dia.

Lebih lanjut, N membayar uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada Rihana untuk ikut preorder iPhone 13 berbagai jenis.

N juga tak menampik bahwa sejumlah barang telah dikirimkan kepadanya. Namun, jumlahnya sangat timpang daripada iPhone yang dipesan.

"Kami order iPhone 13 itu mayoritas di bulan Oktober. Barang-barang yang diorder harusnya terkirim pada bulan November, tetapi tak semua terealisasikan. Misal saya order 50 buah iPhone, yang dikirim hanya 15 buah. Padahal, uang sudah masuk ke kantong mereka," tutur dia.

Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Gelar PKPJ di Pantai Islami Kuthang, 15-21 Juni, Tiap Gampong Pamer Produk UMKM

Baca juga: VIDEO Jubir TPNPB Sebby Sambom Minta KKB Tidak Lukai Kapten Phillips, Masih Dibutuhkan untuk Nego

Baca juga: Mengenal Apa Itu WhatsApp Mod, Fitur-fitur Unggulan dan Keamanannya

Sudah tayang di Kompas.com: Polda Metro Tetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai Tersangka Penipuan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved