Gadis di Jambi Dirudapaksa Temannya, Pelaku Malah Bebas, Korban Dituduh yang Mau Duluan
Akibat dari tindakan bejat pelaku yang merupakan teman korban, kini korban yang masih di bawah umur alami trauma.
SERAMBINEWS.COM - kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Jambi.
Pelaku merupakan temannya korban.
Gadis tersebut dirudapaksa di tempat cukur rambut.
Akibat dari tindakan bejat pelaku yang merupakan teman korban, kini korban yang masih di bawah umur alami trauma.
Kejadian rudapaksa tersebut terjadi di Tebo Ulu, Jambi pada Februari 2023 lalu.
Kasus rudapaksa ini terungkap karena akhirnya pelaku berinisal HD (16) berani mengadu ke orangtuanya.
Orangtua HD langsung melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.

Dilansir dari Tribun Jambi (10/6/2023) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, langsung bertindak cepat.
"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban.
Namun setelah pelaporan kasus rudapaksa terhadap anaknya tersebut, orangtua HD harus gigit jari.
Pasalnya kasus rudapaksa yang kini sudah berjalan empat bulan tak kunjung menemui titik terang.
Mirisnya lagi pelaku rudapaksa terhadap anaknya belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pada saat kita tanyakan kasus ini ke polisi, polisi bilang kasusnya masih dalam penyelidikan."
"Bahkan, foto, nama, tanggal lahir dan nama kedua orang tua pelaku,"
"yang diminta polisi untuk kepentingan penyelidikan sudah kita penuhi," jelasnya.
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Wabup Nagan Lantik Pengurus Ipelmanar Meulaboh, Abdul Rani Ketua |
![]() |
---|
Pemko Langsa Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Rincian Bahan Pokok dan Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.