Gadis di Jambi Dirudapaksa Temannya, Pelaku Malah Bebas, Korban Dituduh yang Mau Duluan

Akibat dari tindakan bejat pelaku yang merupakan teman korban, kini korban yang masih di bawah umur alami trauma.

Editor: Amirullah
mirror.co.uk
ilustrasi rudapaksa atau pemerkosaan 

SERAMBINEWS.COM - kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Jambi.

Pelaku merupakan temannya korban.

Gadis tersebut dirudapaksa di tempat cukur rambut.

Akibat dari tindakan bejat pelaku yang merupakan teman korban, kini korban yang masih di bawah umur alami trauma.

Kejadian rudapaksa tersebut terjadi di Tebo Ulu, Jambi pada Februari 2023 lalu.

Kasus rudapaksa ini terungkap karena akhirnya pelaku berinisal HD (16) berani mengadu ke orangtuanya.

Orangtua HD langsung melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.

Ilustrasi Rudapaksa Anak
Ilustrasi Rudapaksa Anak (KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM)

Dilansir dari Tribun Jambi (10/6/2023) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, langsung bertindak cepat.

"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban.

Namun setelah pelaporan kasus rudapaksa terhadap anaknya tersebut, orangtua HD harus gigit jari.

Pasalnya kasus rudapaksa yang kini sudah berjalan empat bulan tak kunjung menemui titik terang.

Mirisnya lagi pelaku rudapaksa terhadap anaknya belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pada saat kita tanyakan kasus ini ke polisi, polisi bilang kasusnya masih dalam penyelidikan."

"Bahkan, foto, nama, tanggal lahir dan nama kedua orang tua pelaku,"

"yang diminta polisi untuk kepentingan penyelidikan sudah kita penuhi," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved