Gadis di Jambi Dirudapaksa Temannya, Pelaku Malah Bebas, Korban Dituduh yang Mau Duluan

Akibat dari tindakan bejat pelaku yang merupakan teman korban, kini korban yang masih di bawah umur alami trauma.

Editor: Amirullah
mirror.co.uk
ilustrasi rudapaksa atau pemerkosaan 

Akibat rudapaksa tersebut HD kini alami trauma hingga tak mau masuk sekolah lagi.

Bahkan orangtua HD kini mendapat tekanan dari pihak keluarga pelaku.

"Terus dikatakan keluarga pelaku juga, kalau anak saya itu yang minta dizinahi."

"Dan kita tanyakan lagi ke korban, kalau kejadiannya bukan seperti itu."

"Korban mengaku, ia itu dikurung di dalam kamar tempat pangkas rambut dan terjadilah pemerkosaan,"

"kemudian juga ada orang yang mengunci pintu kamar dari luar," ujarnya.

Orangtua HD berharap kasus tersebut segera diselesaikan oleh kepolisian.

Dia mengtakan akan mencaari keadilan terhadap anaknya ke mana juga.

"Kami minta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap anak saya sebagai korban yang masih di bawah umur," ujarnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, Iptu Fiqrur Riza, mengatakan pihaknya memang menerima laporan pengaduan pada Februari 2023 lalu.

Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, dan kami berkeyakinan bahwa sudah terjadi tindak pidana di situ."

"Dan terlapor masih kita pantau dan dalami keberadaannya," kata Fiqrur.

Kanit PPA menyebutkan saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih tahap penyelidikan kepolisian.

Namun, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengejaran.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved