Berita Lhokseumawe
Jokowi akan Launching Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM di Aceh, Mahfud MD: Dalam Waktu Dekat Ini
Ada tiga kasus pelanggaran HAM berat yang diakui negara yakni Simpang KKA, Rumah Geudong, dan Jambo Keupok.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Terkait penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh, masih dalam proses oleh pemerintah pusat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Aceh sebagai lokasi peluncuran atau launching kebijakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial dengan sejumlah pertimbangan.
Ada tiga kasus pelanggaran HAM berat yang diakui negara yakni Simpang KKA, Rumah Geudong, dan Jambo Keupok.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Dr Mohammad Mahfud MD menyebutkan, penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi pada masa lalu di Aceh akan terus berjalan.
Kemudian, sebutnya, tidak ditutup kemungkinan penegakan hukumnya. Karena nantinya itu urusan di pengadilan dalam pembuktian.
“Dan itu ada yang bertugas sendiri, namanya Komnas HAM, mereka nanti yang akan menentukan itu,” jawab Mahfud MD di hadapan wartawan usai mengisi orasi ilmiah pada Dies Natalis Ke-54 Universitas Malikussaleh (Unimal) di Gedung ACC Unimal, Uteunkot, Lhokseumawe, Senin, (12/6/2023).
Menurutnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan pada 27 Juni 2023, akan meluncurkan atau melakukan kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh.
“Misalnya, di sebuah daerah yang dulu ada rumah, masjid atau apa yang rusak itu rehabilitasi fisiknya akan dilakukan. Tapi, saya tidak hafal persis apa. Rehabilitasi sosial juga akan diberikan, itu macam-macamlah nanti akan diumumkan oleh Bapak Presiden dalam waktu dekat ini,” kata Mahfud MD.
Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal), Prof Dr Herman Fithra menambahkan, Menko Polhukam berpesan bagaimana kampus khususnya Unimal bisa menjadi pusat peradaban untuk memperbaiki masyarakat agar bisa lebih mandiri dan berkembang.
Bagaimana Unimal menjadi salah satu kampus yang mengedepankan paham pluralisme dan tidak membedakan agama, suku, budaya, ras, serta bahasa.
“Diharapkan agar nanti suatu saat Unimal menjadi salah satu kampus yang bisa mengubah peradaban manusia khususnya di Aceh,” sambung Herman Fithra.
Rapat terbuka senat Unimal dalam rangka Dies Natalis itu juga dihadiri Pj Gubernur Aceh diwakili Sekda Aceh, unsur Forkopimda Aceh, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Pj Bupati Aceh Utara, dan tamu undangan lainnya.
Dies Natalis itu diikuti para mahasiswa, akademisi, ulama, unsur pemerintahan, dan LSM.(*)
Pelanggaran HAM
Kasus Pelanggaran HAM Berat
Pelanggaran HAM di Aceh
Menkopolhukam Mahfud
Jokowi
Dies Natalis Unimal
Unimal
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Mahasiswa Bersama Alumni UIN SUNA Lhokseumawe Raih Prestasi di Ajang QRIS Jelajah Budaya Indonesia |
![]() |
---|
Lahan di Perbukitan Blang Panyang Lhokseumawe Terbakar |
![]() |
---|
Korem Lilawangsa Bermunajat, Doakan Kedamaian Rakyat dan Bangsa Indonesia |
![]() |
---|
Ketua DPRK Sigap Sambangi BPKAD Lhokseumawe, Pastikan tak Ada Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.