Berita Banda Aceh
Respon Laporan Warga, Polresta Banda Aceh Kembali Amankan 4 Sepmor yang Digunakan untuk Balap Liar
Unit Patko Sat Samapta Polresta Banda Aceh kembali mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan oleh remaja SMP dan SMA untuk balap liar
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Unit Patko Sat Samapta Polresta Banda Aceh kembali mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan oleh remaja SMP dan SMA untuk balap liar dan ugal-ugalan di kawasan Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Baiturrahman, Minggu (11/6/2023) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Samapta, AKP Sofyanto mengatakan, pengamanan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat melalui WA Curhat Kapolresta.
Dimana dalam laporan tersebut, masyarakat mengeluhkan yang dilakukan oleh sekelompok remaja yang berkendara secara ugal-ugalan di jalanan.
“Dimana untuk di Kecamatan Syiah Kuala, mereka mengeluh bahwa aksi balap liar sering dilakukan di depan sekolah Fatih Lamnyong,” kata Sofyanto kepada Serambi, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Gaji 13 ASN dan PPPK Pemkab Abdya Sudah Dicairkan Mulai Tanggal 5 Juni 2023
Dia mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pada Minggu dinihari pihaknya melakukan patroli rutin di dua kawasan di Banda Aceh tersebut.
Pasalnya, dua kawasan itu juga kerap digunakan para remaja untuk melakukan aksi balap liar dan ugal-ugalan.
“Setidaknya ada empat sepmor motor yang kita amankan dan kini i serahkan ke baur tilang Satlantas Polresta Banda Aceh. Empat unit yang kita amankan ini dari kawasan Kecamatan Baiturrahman,” ujarnya.
Dasar patroli itu sendiri dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Baca juga: Warga Aceh Timur Kecelakaan Kerja di Malaysia, SUBA Kawal Pemulangan Ke Aceh
Dari hasil patroli tersebut pihaknya mengamankan empat orang remaja dan empat kendaraan. Enam unit sepmor dan diserahkan ke Baur Tilang Satlantas Polresta Banda Aceh
Ia menegaskan, penertiban itu dilakukan tak lain agar terciptanya situasi lalu lintas yang lancar san situasi Kamtibmas yang aman, nyaman serta kondusif dari para pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan dan kebut-kebutan di jalanan umum.
Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beristirahat terutama pada malam hari.
“Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya ugal-ugalan sambil ngebut-ngebutan yang berkelanjutan di jalanan umum dengan menggunakan sepeda motor,” pungkasnya
Baca juga: Harga Pinang Kering Anjlok, Akibat Kurangnya Permintaan dari India
RSJ Aceh untuk Sementara Tak Terima Calon Pasien Napza, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag RI Sambangi BDK Aceh, Sebut Jadi Motor Penggerak Pendidikan |
![]() |
---|
Siswi SLBN Pembina Aceh Raih Juara Satu LKS Diksus Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Semarak HUT Ke-80 RI, SD 57 Banda Aceh Gelar Jalan Santai dan Lomba 17-san |
![]() |
---|
Gadis 16 Tahun Dirudapaksa di Banda Aceh, Korban Lalu Dibawa ke Medan, Dianiaya, dan Disekap Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.