Fakta Baru Balita di Samarinda Positif Narkoba, Air yang Diminum Mengandung Sabu, Botol Bekas Bong

Sementara itu, tetangga korban berinisial TR (50) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Samarinda.

Editor: Faisal Zamzami
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi narkoba. 

Saat itu, korban tidak menyebutkan ada rasa pahit atau lainnya saat meminum air tersebut.

Kemudian, Meli menemukan keanehan dari anaknya setelah meminum air bercampur sabu itu.

Ia mengaku anaknya tidak mau makan, minum, berkeringat berlebih, hingga tidak mau tidur.

"Keanehan pertamanya sekitar jam 8 (malam) itu saya tawarin makan enggak mau makan, mungkin saya pikir udah kenyang makan jajan."

"Berkeringat terus, keringatnya bau, saya mikirnya gini, 'lho keringatnya kok bau? enggak pernah baunya begini' cuma saya mikir mungkin karena kebanyakan main," kata Meli.

"Sudah jam 9 malam kok anak saya enggak mau tidur juga, saya bilang yaudah biar aja sampai nanti jam 10 biar agak siang bangunnya."

"Sampai jam 10 enggak mau tidur saya paksa, menangis dia, karena saya enggak enak sama tetangga saya, rumah saya kan rumah kayu biasa dempet begitu kan, akhirnya saya ketiduran sampai jam setengah 1," paparnya.

Setelah terbangun, saat itu Meli melihat anaknya masih belum tidur.

Sebagai informasi, tersangka telah menjalani pemeriksaan urine dan masih menunggu hasilnya.

Dalam kasus ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kini, tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: DPRK Aceh Jaya belum Bahas Pergantian Pj Bupati

Baca juga: Pelaku Penikaman Dua Polisi di Kendari Ditangkap, Korban Alami Luka Tusuk di Perut dan Tangan

 

Baca juga: 36 Jam Berlayar, Kapal Bom Ikan yang Ditangkap Tim Gabungan di Simeulue Tiba Di Banda Aceh

 

Sudah tayang di Tribunnews.com: Air yang Diminum Balita di Samarinda Dipastikan Mengandung Sabu, Tersangka Pakai Botol Bekas Bong

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved