Berita Aceh Besar

Hendak ke Pesantren, Mahasiswa Asal Sabang Rudapaksa Anak Bawah Umur, Panglong Kayu Jadi Saksi Bisu

Hendak ke pesantren, mahasiswa asal Sabang rudapaksa anak di bawah umur, panglong kayu jadi saksi bisu.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Pixabay/Gerd Altmann
ILUSTRASI - Hendak ke pesantren, mahasiswa asal Sabang rudapaksa anak di bawah umur, panglong kayu jadi saksi bisu. 

Tujuannya untuk mengurus persyaratan pendaftaran korban masuk ke salah satu pesantren di Aceh Besar.

Pada sore harinya terdakwa langsung datang menjemput korban untuk dibawa ke rumah kakeknya dengan mengendarai sepeda motor

Sesampai di sana, korban langsung memberikan persyaratan pendaftaran ke pesantren pada sang kakek.

Baca juga: Ini Dia Truk Terbesar di Dunia, Bobot Bannya Saja 5,5 Ton, Berapa Beban yang Bisa Diangkut?

Sesaat kemudian, terdakwa berkata kepada korban kalau ibu menyuruhnya menginap dulu di rumah atau panglong kayu tempat terdakwa bekerja untuk beberapa hari ke depan.

Korban menuruti kemudian terdakwa membawa korban, sesampainya di sana anak tersebut disuruh ke kamarnya di lantai dua sambil memberikan handphone.

Sementara terdakwa melanjutkan pekerjaannya di bawah, menyelesaikan sejumlah orderan di panglong kayu tersebut.

Lalu saat Magrib tiba, korban meminta izin pada terdakwa untuk shalat di masjid pemukiman sekitar dan bakal kembali setelah Isya.

Kemudian saat korban sudah pulang dari masjid dan berada di kamar, terdakwa memberikan handphone milikinya untuk korban bermain game.

Setelah beberapa jam kemudian, ketika korban sedang bermain game sambil tiduran miring, tiba-tiba terdakwa memeluk korban dari belakang.

Baca juga: Chord Gitar Yellow, Lengkap dengan Liriknya yang Mudah Dipraktikkan Bagi Pemula

Waktu itu, korban mengira terdakwa sedang mengigau, namun terdakwa malah memaksa dan melakukan pelecehan dengan cara sodomi.

Korban sudah berujar kesakitan, namun terdakwa tetap saja melancarkan aksinya sampai selesai.

"Jangan bilang sama siapa-siapa ya, kalau kamu bilang saya bunuh kamu dan keluargamu," demikian ancam terdakwa kepada korban.

Saksi hanya terdiam sambil menahan rasa sakit dan ketakutan.

Keesokan harinya, terdakwa melakukan perbuatan yang sama sekitar tengah malam dan kembali mengancam bila memberitahu hal ini pada orang lain bakal dibunuh.

Selanjutnya pada hari ketiga, terdakwa kembali melakukan perbuatan yang sama bahkan saat korban tertidur pulas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved