CPNS 2023
Menpan RB Pastikan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Ini Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Setelah sempat beberapa kali tertunda, akhirnya pemerintah melalui Kemenpan RB memastikan kapan dimulainya Rekrutmen CPNS 2023.
SERAMBINEWS.COM -Pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK lebih dari 1 juta formasi pada tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pihaknya sedang memantapkan rencana penetapan formasi rekrutmen CPNS 2023.
"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," kata Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2023).
Anas menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo mengenai rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023 yang untuk sementara berjumlah total 1.030.751 orang.
Menurut Anas, dalam rekrutmen CPNS 2023 ini pihaknya akan berusaha menyelesaikan perekrutan tenaga non ASN sekaligus mengambil kalangan lulusan baru atau fresh graduate.
"Jadi ini kan ada komplain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami yang baru lulus mau juga mengabdi ke bangsa dan negara. Nah, ini kita siapkan formasi, kita laporkan ke Presiden untuk terus dikaji," katanya.
Anas menjelaskan dari total formasi tersebut nantinya 80 persen terdiri dari non ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK). Kemudian 20 persen sisanya diperuntukkan bagi fresh graduate, terutama yang talenta digital..
Anas juga menjabarkan total kebutuhan nasional ASN 2023 sebanyak 1.030.751 orang.
Rinciannya terdiri dari 15.858 CPNS dosen, 18.595 tenaga teknis lain, 6.472 PPPK dosen, 12.000 PPPK tenaga guru, 12.719 PPPK tenaga kesehatan, dan 15.205 PPPK tenaga teknis lain.
Kemudian untuk tenaga daerah terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.
"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.
Di sisi lain, Kemenpan RB juga mempertimbangkan formasi CPNS 2023 dengan memperhatikan statistik penerimaan tahun 2022. Kala itu pemerintah atas saran Presiden Jokowi menyiapkan formasi sekira 700.000 guru.
Akan tetapi, menurut Azwar, setelah dibuka hanya 319.029 orang yang mengikuti tes formasi PPPK guru dan 250.000 orang yang lolos.
"Jadi sebenarnya saran Bapak Presiden mestinya urusan guru dan kesehatan ini selesai di 2022, tetapi belum selesai karena banyak daerah tidak mengusulkan. PPPK tenaga kesehatan juga sama, itu yang lulus hanya 78 persen dari total yang kita siapkan," ujar Anas.
Formasi CASN 2023 fokus tenaga kesehatan dan pendidikan
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sempat memaparkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Kendati demikian, pemerintah juga akan membuka dan memberi prioritas terhadap sejumlah formasi, seperti:
Talenta digital, sebagai bentuk transformasi digitalisasi
Hakim
Jaksa.
Dosen.
Tenaga teknis tertentu lain.
Meski belum dibuka, tak ada salahnya untuk menyimak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023:
Pertama, fokus pelayanan dasar.
Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Ketiga, merekrut CASN secara selektif.
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK
1. Siapkan scan KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan kartu keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1
Begini Cara Daftardi SSCASN BKN
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
(*/Kompas.com / tribunnews / bangkapos.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Menpan RB Pastikan Rekrutmen Dimulai Pada Bulan Ini
Baca juga: Link Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 yang Akan Dilaksanakan September, Tersedia 1 Juta Formasi
Baca juga: KABAR Gembira Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Tersedia 1 Juta Formasi yang Siap Diisi
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.