Berita Banda Aceh

Pawai Takbir Idul Adha Masjid Raya Baiturahman Berhadiah Rp 38 Juta, Ini Syarat dan Aspek Penilaian

UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh Bersama BKPRMI Aceh akan melaksanakan Musabaqah Pawai Takbir Jalan Kaki dalam rangka menyambut Idul Adha

Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/Syamsul Azman
Kepala UPTD Pengelola MRB, Saifan Nur, SAg, MSi 

Laporan Syamsul Azman | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh Bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh akan melaksanakan Musabaqah Pawai Takbir Jalan Kaki dalam rangka menyambut Idul Adha 1444 H.

Musabaqah Pawai Takbir dilaksanakan pada Rabu (28/6/2023) pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di halaman Masjid Baiturrahman dengan rute perjalanan di jalan-jalan protokol Banda Aceh.

Baca juga: Seribu Obor Meriahkan Pawai Takbir Malam Idul Fitri di Padang Tiji Pidie

Saifan Nur pada Serambi, Senin (12/6/2023) mengatakan Musabaqah Pawai Takbir dilaksanakan setelah tahun-tahun sebelumnya tidak digelar karena pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah mulai tahun ini pawai takbiran malam hari raya kembali dilaksanakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Berikut Persyaratan Pendaftaran Musabaqah Pawai Takbir Jalan Kaki

1.Peserta adalah remaja masjid/meunasah/Ormas Islam/ komunitas Islam se-Aceh.

2. Setiap pengurus remaja masjid/meunasah/Ormas Islam mengirimkan satu regu peserta berjumlah 40 orang maksimal dan minimal 30 orang (khusus remaja putra) sudah termasuk syeikh.

3. Melampirkan Foto Copy Buku Rekening BANK ACEH (MASIH AKTIF) milik Organisasi/Ketua Tim Takbiran yang ikut sebagai peserta pawai.

4. Untuk pembaca takbir/ syekh (qari) belum pernah memperoleh Juara I MTQ di tingkat Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota.

5. Berpakaian muslim dan menjaga kebersihan perkarangan Masjid Raya Baiturrahman Aceh dan selama dalam rute takbiran.

6. Peserta Pawai tidak dibenarkan membawa Petasan/ Mercon. (bagi peserta yang tidak mengindahkan maka akan didiskualifikasi kelompoknya).

7. Bagi peserta yang telah hadir di lokasi kegiatan pawai takbir, ketika waktu shalat telah tiba, maka wajib shalat berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Aceh dan menghentikan aktifitas keramaian di mobil hias. (bagi peserta yang tidak mengindahkan maka akan didiskualifikasi kelompoknya).

Baca juga: VIDEO Warga Aceh Timur Kecelakaan Kerja di Malaysia, SUBA Kawal Pemulangan Ke Aceh

8. Setiap regu dapat membawa banner (spanduk), gendang, beduk, rebana, assesoris dan perlengkapan lainnya.

9. Untuk armada hias maksimal menggunakan mobil roda 4, jika melebihi dari hal tersebut maka group tersebut tidak akan dinilai (di diskualifikasi).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved