Berita Aceh Barat

Sedang Transaksi Sabu, 4 Tersangka Pengedar Narkoba di Aceh Barat Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Kedua tersangka ini ditangkap di Suak Seumaseh, saat melakukan transaksi jual beli narkoba pada dini hari, sekitar pukul 05.15 WIB saat waktu subuh...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Para tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat dihadirkan dalam kegiatan jumpa pers dengan wartawan, Selasa (13/6/2023) di Polres Aceh Barat. 

Berdasarkan informasi tersebut, pada 7 Juni 2023, sekira pukul 07.30 WIB, tim Sat Narkoba berhasil menangkap 2 orang laki-laki yakni TI dan NM, di sebuah rumah Kos di Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

Dalam penggeledahan penangkapan pelaku, pihak petugas Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa 1 plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu dan 1 buah bong yang terbuat dari botol merk Sprite yang di tutupnya terpasang 2 buah pipet plastik, serta 1 buah pipet kaca yang masih berisikan narkotika jenis sabu juga ditemukan 1 buah mancis yang diakui kepemilikan oleh tersangka Tl dan NM.

Pelaku saat ditangkap tidak ada perlawanan, karena para tersangka saat itu ditangkap pada waktu subuh dan pagi.(*)

Baca juga: Modus Baru! Sabu Diselundupkan ke Lapas melalui Nasi Goreng, Terungkap di Lapas Kelas llB Idi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved