Berita Kutaraja

Hasrizal Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Aceh, Ini Tugas dan Wewenangnya

"Yang terpenting respon saat ada aduan masyarakat, soal hasil kita pikirkan nanti. Respon dulu," kata Prof Amzulian.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Ketua Komisi Yudisial RI, Prof Amzulian Rifai (kedua dari kiri) dan Koordinator Penghubung KY Wilayah Aceh, Hasrizal, MKn (ketiga dari kiri), saat Publik Expose di Kuala Village, Banda Aceh, Rabu (14/6/2023). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Prof Amzulian Rifai memperkenalkan Hasrizal, MKn sebagai Koordinator Penghubung KY Wilayah Aceh di Kuala Village Banda Aceh, Rabu (14/6/2023).

Selain Hasrizal, tiga Asisten Penghubung KY Wilayah Aceh juga diperkenalkan, yakni Syahruman Tajalla, Irmawati, dan Yuris Andika.

Dalam pemaparannya, Ketua KY RI, Prof Amzulian Rifai menjelaskan, sejauh ini baru 20 Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Indonesia, termasuk Aceh dan berpotensi untuk terus bertambah ke depan.

Salah satu tugas dan wewenang Penghubung KY, dalam pemaparan Prof Amzulian, yakni menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Ketua Komisi Yudisial RI itu menyampaikan, KY terutama penghubung yang ada di daerah-daerah jangan sampai menjadi tempat kekecewaan selanjutnya masyarakat usai dilempar-lempar lembaga lain saat memberikan laporan pengaduan.

"Yang terpenting respon saat ada aduan masyarakat, soal hasil kita pikirkan nanti. Respon dulu," kata Prof Amzulian.

Tugas dan wewenang Penghubung KY lainnya yakni permohonan dan pelaksanaan pemantau persidangan.

Selanjutnya, Penghubung KY juga punya tugas dan wewenang melakukan konsultasi kepada masyarakat atas laporan atau aduan yang diajukan.

Hal lain yang menjadi tugas dan wewenangnya Penghubung KY yakni melakukan advokasi terhadap hakim.

"Saya berpesan, khususnya kepada Penghubung KY, jangan pernah punya niat buruk atau niat menjatuhkan orang lain dalam menjalankan tugas-tugas ini ke depan," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved