Berita Banda Aceh
Sampaikan Catatan Kritis, 5 LSM Minta Presiden tak Lagi Tunjuk Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur
Permintaan itu disampaikan oleh Lima LSM tersebut dalam catatan kritis masyarakat sipil Aceh terkait evaluasi satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Pokja Lima yang terdiri dari lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh, yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Katahati Institute, LBH Banda Aceh, dan Flower Aceh meminta Presiden RI tak memperpanjang jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.
Permintaan itu disampaikan oleh Lima LSM tersebut dalam catatan kritis masyarakat sipil Aceh terkait evaluasi satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Catatan kritis tersebut secara resmi diserahkan oleh para perwakilan LSM itu ke DPR Aceh, Rabu (14/6/2023) dan diterima oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin S.Sos M.SP.
"Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak memperpanjang masa jabatan Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh," demikian bunyi point pertama pada bagian kesimpulan dan rekomendasi kelima LSM dalam catatan kritis tersebut.
Baca juga: Soal Penilaian Fraksi DPRA Terhadap Achmad Marzuki, MTA: Pj Gubernur Aceh Fokus Jalankan Tugas
Selanjutnya, para LSM juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk memberi jaminan kepada masyarakat Aceh bahwa Pj. Gubernur yang akan ditempatkan di Aceh dapat membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini belum terselesaikan.
Kemudian, meminta Kepada Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) untuk tidak mengajukan/mengusulkan kembali Ahmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh.
Kelima LSM juga meminta DPRA mempertimbangkan catatan kritis ini dalam pengusulan calon Pj. Gubernur Aceh.
Selanjutnya, meminta Forbes Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk mengawal pengusulan Pj Gubernur Aceh yang akan datang dan memastikan calon Pj Gubernur Aceh yang benar-benar paham tentang permasalahan sedang terjadi di Aceh.
Baca juga: DPRK Usul 4 Nama Jadi Pj Bupati Aceh Besar ke Kemendagri, Ini Sosoknya
Pantauan Serambinews.com, catatan kritis tersebut diserahkan oleh Koordinator MaTA, Alfian kepada Wakil Ketua DPRA, Safaruddin.
Penyerahan catatan kritis Tim Pokja Lima itu disaksikan oleh para perwakilan LSM dan awak media di ruangan Wakil Ketua DPRA.
Usai audiensi dan penyerahan, Alfian selaku Koordinator MaTA menyampaikan, catatan kritis masyarakat sipil di Aceh itu dibuat berdasarkan evaluasi sejumlah sektor di Aceh, seperti sektor sumber daya alam, agraria, sektor tata kelola pemerintahan, kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Termasuk penguatan sumber daya manusia di Aceh, pengentasan kemiskinan, soal lingkungan hidup juga. Sektor-sektor ini kita evaluasi berbasis data," ujarnya.
Menurut Alfian berdasarkan hasil evaluasi itu, selama setahun terakhir, Pj Gubernur Aceh gagal memperbaiki berbagai kondisi dalam sektor-sektor tersebut.
Baca juga: Suami Pulang dari Luar Negeri Diam-diam Beri Kejutan, Masuk Kamar Dengar Suara Pria Lain, Ternyata?
"Misal soal kemiskinan dan stunting, katanya ini jadi prioritas dan menjadi isu tranding di minggu pertama Pj Gubernur Achmad Marzuki menjabat. Tapi sampai saat ini kita tahu ini gagal, kita menyimpulkan gagal.
Termasuk dari sisi anggaran, dari sisi tatakelola pemerintahan, dan juga bicara SDA agraria, kekerasan perempuan dan anak, saya pikir semua ini tidak tertangani," katanya.
Bulog Aceh Salurkan 3.332 Ton Beras SPHP ke Berbagai Kabupaten dan Kota di Aceh |
![]() |
---|
Capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 di Bawah Target, Realisasi Masih Rp5,5 Triliun |
![]() |
---|
Tiga Titik Panas Terpantau di Aceh, Banda Aceh Potensi Angin Kencang |
![]() |
---|
Gerhana Bulan Total akan Hiasi Langit Aceh Pada 7-8 September 2025 |
![]() |
---|
Jaga Kondusifitas, MPU Minta Pejabat di Aceh Tidak Pertontonkan Kesombongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.