Berita Banda Aceh

Sampaikan Catatan Kritis, 5 LSM Minta Presiden tak Lagi Tunjuk Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur

Permintaan itu disampaikan oleh Lima LSM tersebut dalam catatan kritis masyarakat sipil Aceh terkait evaluasi satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Pokja Lima (gabungan lima LSM) menemui Wakil Ketua DPRA, Safaruddin untuk menyerahkan catatan kritis masyarakat sipil Aceh terkait evaluasi satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di ruang wakil ketua, Rabu (14/6/2023) 

Karena itulah, pihaknya mengambil sikap untuk menyerahkan catatan kritis.

"Dan ini tidak kita serahkan ke DPRA saja tapi juga ke Presiden RI, Menkpolkam, Mendagri, dan juga Forbes Aceh," kata dia.

Baca juga: Kasdam IM Cek Kesiapan Prajurit Batalyon Raider Khusus 111/KB yang akan Berangkat ke Papua SelatanĀ 

Alfian menegaskan, apa yang disampaikan itu tidak hanya sekedar memberi catatan.

"Keberadaan Pj sekarang, rakyat Aceh tahu apa yang terjadi, jadi jangan dianggap kita tidak tahu apa-apa.

Pola-pola lama yang digunakan saya pikir harus dihentikan, kasus-kasus yang sudah banyak di Aceh harus bisa diselesaikan oleh gubernur yang terpilih nanti," ujarnya.

Alfian menegaskan, penunjukan Pj Gubernur Aceh jangan semata untuk kepentingan pusat.

"Jika demikian, saya pikir akan sangat berpotensi terjadinya konflik baru di Aceh. Artinya ketidakpercayaan masyarakat Aceh kepada pemerintah pusat akan bertambah," pungkas Alfian.(*)

Baca juga: DPRA Ungkap Alasan Pilih Bustami Hamzah Sebagai Calon Tunggal Pj Gubernur Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved