Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlangsung hingga Desember, Warga Bebas Bayar Denda
9 provinsi ini gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor periode Juni 2023, masyarakat tak perlu bayar denda.
SERAMBINEWS.COM - Beberapa pemerintah daerah saat ini sedang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pemutihan pajak tersebut akan berlangsung hingga Desember 2023.
Setidaknya ada 9 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor periode Juni 2023.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengurangi biaya denda.
Pada periode Juni 2023 setidaknya ada 9 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat yang wajib membayarkan pajak kendaraan hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa tambahan denda keterlambatan.
Program pemutihan pajak kendaraan juga biasanya memmberikan insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kedua pihak yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraan.
Provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan Juni 2023
Berikut daftar provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan selama Juni 2023:
1. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan berdasarkan surat keputusan nomor 974/10/BAR/BPKA/4/2023 tertanggal 18 April 2023.
Dilansir dari situs Pemprov Aceh, pemutihan pajak berlaku terhadap pembebasan denda PKB, biaya balik nama kedua, dan biaya pajak progresif.
Sementara pemilik kendaraan bermotor yang masa pajaknya sudah habis atau tidak diperbarui selama lebih dari tiga tahun hanya perlu membayar pokok pajak tiga tahun.
Pemutihan pajak kendaraan akan berlaku di seluruh Aceh hingga 30 Juni 2023.
2. Sumatera Utara
| Wali Kota Serahkan Piala Bergilir MTQ ke Gubernur, Illiza Berharap Banda Aceh Kembali Juara Umum |
|
|---|
| Ini Lokasi MTQ Ke-37 Aceh di Pidie Jaya untuk Tiap Cabang, Kafilah Pidie Telah Tampil Lima Cabang |
|
|---|
| Gol! Penalti Flynn Gillespie Bawa Persiraja Raih Kemenangan Kandang Pertama |
|
|---|
| 3 Rumah Milik Purnawirawan di Banda Aceh Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah |
|
|---|
| Lomba Barista Kopi Sareng HUT ke-80 Brimob, Kapolda Aceh Sebut Warkop Bukan Sekadar Tempat Nongkrong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wajib-pajak_pemutihan-pajak_samsat-bireuen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.