Tambang Ilegal
Polda Aceh Imbau Masyarakat tak Jalankan Aktivitas Tambang Secara Ilegal
Muliadi mengatakan, selama ini pihaknya gencar melakukan penindakan dan penghentian aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi izin yang sah.
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa dilengkapi izin yang sah atau ilegal.
Menurutnya, penambangan secara ilegal berpotensi merusak lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangan persnya di Polda Aceh, Kamis (15/6/2023).
Muliadi mengatakan, selama ini pihaknya gencar melakukan penindakan dan penghentian aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi izin yang sah.
Baru-baru ini, bebernya, Unit I Subdit Tipidter yang dipimpin Kompol Sofyan menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu, 11 Juni 2023.
Penghentian tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal.
• Semarakkan Hari Bhayangkara, Polres Aceh Selatan Gelar Lomba Layangan, Ini Kata Bupati dan Kapolres
"Benar kami telah menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Aceh Selatan dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, serta memeriksa beberapa orang saksi," kata Muliadi.
Di akhir keterangannya, Muliadi kembali mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku.(*)
• Semarakkan Hari Bhayangkara, Polres Aceh Selatan Gelar Lomba Layangan, Ini Kata Bupati dan Kapolres
Baca juga: KONI Pusat Tinjau Venue Cabor PON 2024 di Aceh Timur, Diproyeksikan Sepak Takraw & Panjat Tebing
• KPK Umumkan 10 Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Duga Mengalir ke Pemeriksa BPK Rp1,035 M
Merusak Alam Dosa Sosial, Dr Bukhari: Tambang Ilegal Bukan Sekadar Masalah Administratif |
![]() |
---|
DPD IMM Aceh Gelar FGD Bahas Strategi Atasi Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Polda Aceh Amankan Penambang Ilegal di Pidie, Amankan Satu Unit Alat Berat |
![]() |
---|
Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong |
![]() |
---|
Polisi Kena Getah Lagi, Heboh Ismail Bolong Akui Setor Rp 6 M Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.