Sedih! Polisi Omelin Ibu Korban yang Tanya Update Kasus Rudapaksa Anaknya di Polres
Sedih! Salah seorang polisi marahi dan omelin ibu korban yang tanya update kasus rudapaksa anaknya di Polres.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Berulang kali mendapat pelecehan sejak 2021 hingga Maret 2023, korban pun memberanikan diri menceritakan kepada ayahnya.
Ayah kandung korban, HSK akhirnya melaporkan sang kakek berinisial SA ke Unit PPA Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Sesuai dengan laporan polisi yang dilaporkan HSK pada 12 Maret 2023, Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Setelah melengkapi berkas, personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap SA di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (18/5/2023) siang.
"SA mengakui perbuatannya," sebut Kompol Fadillah.
"Barang bukti yang diamankan oleh petugas diantaranya handphone merk Samsung Galaxy A22 dan pakaian para korban," sambung Kasatreskrim Polresta Banda Aceh itu.
Sementara kedua korban saat ini didampingi oleh P2TP2A Banda Aceh untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
Kini, SA mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan.
Pelaku dijerat dengan Qanun Aceh Pasal 49 jo Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.