Sedih! Polisi Omelin Ibu Korban yang Tanya Update Kasus Rudapaksa Anaknya di Polres

Sedih! Salah seorang polisi marahi dan omelin ibu korban yang tanya update kasus rudapaksa anaknya di Polres.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Dok Tribunnews.com dan Kompas.com
Sedih! Salah seorang polisi marahi dan omelin ibu korban yang tanya update kasus rudapaksa anaknya di Polres. 

Kabarnya kini pelaku sudah pindah sekeluarga, namun terduga pelaku disebut sempat santai-santai di rumah usai dilaporkan ke polisi.

"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan)," kata FA.

"Sekarang ini, dengar-dengar katanya sudah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana," tambahnya.

Baca juga: Bos Zinahi Istri Karyawan, Bermula Tertarik saat Acara Pesta Perusahaan, Berujung Petaka

Sebelumnya keluarga korban melapor ke polisi dengan nomor registrasi LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2023.

Sepengetahuan ibu korban, pihaknya dan beberapa saksi sudah dipanggil berkali-kali untuk pemeriksaan di Polres.

Namun terduga UH baru dipanggil sekali, tepatnya pada April 2023 lalu.

Diketahui NHR kala itu dirudapaksa sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik terduga berinisial UH.

Kasus tersebut terungkap pada 6 Maret 2023 lalu saat NHR dan temannya berinisial DH (12) sedang bermain.

NHR mengaku kepada DH kalau dirinya pernah dirudapaksa UH.

"Dia cerita, 'Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke keponakan saya, AP (15)," ungkap ibu korban, FA.

Baca juga: Hendak ke Pesantren, Mahasiswa Asal Sabang Rudapaksa Anak Bawah Umur, Panglong Kayu Jadi Saksi Bisu

Kabar itu pun sampai ke telinga nenek NHR dan keluarga besar, termasuk ibu korban yang saat itu dihubungi melalui sambungan telepon.

Ibu korban langsung berangkat dari tempat tinggalnya menemui sang anak dalam keadaan terkejut dan menangis khawatir.

"Setelah itu (bertemu dengan keluarga), baru ke Pak RT. Pelaku (UH) dipanggil juga, dan dia mengakui perbuatannya," ucap FA.

Terduga UH mengaku sudah merudapaksa NHR sebanyak lima kali.

Pertama di rumahnya sendiri, sedangkan empat kalinya di gudang depan rumah terduga.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved