Breaking News

3 Warga Aceh Ditangkap, Selundupkan 20,6 Kg Sabu Senilai Rp 30 Miliar ke Jakarta, Diupah Rp 350 Juta

Komplotan kurir sabu jaringan internasional berinisial W, J, dan MD, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, 11 Juni 2023.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/XENA OLIVIA)(Xena Olivia
Konferensi pers perilisan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023). Kirim Sabu dari Aceh ke Jakarta, Kurir Narkoba Dapat Upah Rp 350 Juta 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -  Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang yang terlibat ke dalam penyelundupan sabu jaringan internasional.

Tiga diantaranya merupakan warga Aceh ditangkap saat menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Mereka  merupakan kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 20,6 KG.

Komplotan kurir sabu jaringan internasional berinisial W, J, dan MD, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, 11 Juni 2023.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ketiganya berdomisili di Aceh dan menerima kiriman sabu dari Malaysia dan Thailand.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial ALF.

Selanjutnya, mereka berupaya mendistribusikan sabu itu ke wilayah Jakarta.

Baca juga: VIDEO 600 Kilogram Ganja dan Sabu Asal Malaysia-Aceh Dimusnahkan

Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pengiriman sabu sebanyak tiga kali dengan nilai upah mencapai ratusan juta.

“Pertama mereka berhasil mengirimkan sebanyak delapan kilogram, tepat di bulan puasa yang lalu dengan mendapatkan upah sebanyak Rp 250 juta satu kali pengiriman,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

“Kedua, mereka juga mengirimkan sebanyak 15 kilogram dengan upah sebanyak Rp350 Juta. Ini juga telah berhasil kami ungkap dengan tersangka atas nama F,” lanjut dia.

Sementara, upah pengiriman ketiga belum dibayarkan.

Ketiganya ditangkap di rest area KM 259A di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca juga: Kedapatan Bawa Narkoba, Oknum Polisi di Padang Ditangkap, Satu Paket Sabu Disita

"Ketiga orang ini kita amankan di rest area KM 259A di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Ketiga orang itu membawa 20 bungkus plastik yang terdiri dari 12 plastik hijau dan 8 plastik oranye.

"Total bruto keseluruhan setelah kami timbang 20,676 kilogram barbuk diduga sabu," lanjut Komarudin.

Uang yang dihasilkan, kata Komarudin, digunakan ketiganya membeli truk untuk kamuflase.

“Mereka membeli truk ekspedisi, paketnya diletakkan di bawah jok mobil atau jok truk,” tutur Komarudin.

Sementara itu, satu lainnya berinisial ALF ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

 ALF rencananya akan menerima paket dari Sumatera yang dibawa tiga pelaku lain.

"Dia satu orang kurir yang rencananya menerima paket dari Sumatera dan untuk diedarkan kepada para pengecer-pengecer di bawahnya," tutur Komarudin.

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan 120 Kg Sabu dari Tangan Empat Kurir, 1 Pelaku Ditangkap di Aceh Tamiang

 
Setelah didalami, sebanyak 20,676 kilogram sabu yang dibawa oleh ketiga tersangka bernilai sekitar Rp 30 miliar.

“Tangkapan ini mampu menyelamatkan sebanyak 120.000 warga masyarakat yang tentunya ini menjadi atensi kita bersama untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat,” imbuh dia.

Komarudin memaparkan, komplotan kurir sabu ini diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang telah diungkap beberapa waktu lalu.

"Dari jaringan Malaysia, lalu tidak menutup kemungkinan juga saat ini kalau kita lihat dari tulisannya (di paket) dari Thailand," jelas dia.

"Ini jaringan internasional yang disuplai, kemungkinan menggunakan jalur laut (lalu masuk lewat) Sumatera," tambah Komarudin.

Atas perbuatan mereka, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 KUHP.

“Ada orang yang tahu tapi tak melaporkan ke polisi, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Komarudin.

 

 

Baca juga: Karhutla di Nagan Raya Sudah 4 Hari, 8 Hektare Berhasil Dipadamkan, Sisa 3 Ha, Lokasi Sulit Diakses

Baca juga: Dinkes dan RS Jiwa Aceh Lepas Pasung Dua ODGJ di Bireuen

Baca juga: Temuan KIP, Orang yang Sama Terdaftar Jadi Bacaleg DPRK Lhokseumawe dan DPRA

Sudah tayang di Kompas.com: Kirim Sabu dari Aceh ke Jakarta, Kurir Narkoba Dapat Upah Rp 350 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved