Pemerintahan

DPRK Simeulue akan Bahas Usulan Pj Bupati Simeulue, Ini Jadwalnya

Dikatakan Irwan Suharmi, untuk undangan rapat pembahasan usulan nama Pj Bupati Simeulue sudah diteken dan akan diserahkan kepada seluruh anggota DPRK

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ FOR SERAMBINEWS
Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi. 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - DPRK Simeulue akan menggelar rapat pembahasan usulan nama Pj Bupati Simeulue pada 19 Juni 2023 mendatang.

Hal ini menindaklanjuti surat Mendagri terkait usulan nama Penjabat (Pj) Bupati yang akan berakhir masa kerjanya pada Juli 2023 mendatang.

Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, Jumat (16/3/2023) kepada wartawan mengatakan itu usai menggelar rapat pimpinan dewan bersama para anggota DPRK Simeulue.

Dikatakan Irwan Suharmi, untuk undangan rapat pembahasan usulan nama Pj Bupati Simeulue sudah diteken dan akan diserahkan kepada seluruh anggota DPRK Simeulue.

"Senin (19/3/2023) Insya Allah sudah ada jawaban (nama Pj yang diusul)," katanya.

Dalam rapat pembahasan usulan nama Pj Bupati Simeulue, lanjutnya, akan dilakukan secara terbuka melalui voting oleh seluruh anggota DPRK Simeulue yang hadir.

"Teman-teman (anggota dewan) saat ini masih ada di luar daerah," ujar Irwan Suharmi.(*)

VIDEO Bukan Sembarangan Orang, Ini Sosok Lita Hendratno Emak-emak Berdaster yang Sedang Viral

Sepi Transaksi, Harga Emping Melinjo di Pidie Turun

VIDEO Lagu Berbahasa Ibrani Menggema di Lokasi Demo Ponpes Al-Zaytun Indramayu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved