Fakta Ibu Muda Meninggal Sambil Peluk Bayi di Pati, Korban Dianiaya Suami, Dipicu Rasa Cemburu

Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas. 

2. Diduga meninggal sejak hari Selasa

Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).

"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya.

Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.

 

3. Penganiayaan dipicu rasa cemburu

Menurut Onkoseno, Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu. 

"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang.

Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.

4. Dipukuli hari Jumat  

Ayah Budiati, Gunadi (61), mengatakan bahwa putrinya dipukuli oleh Mashuri pada Jumat (9/6/2023) lalu.

"Sabtu (10/6/2023) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan.

Saat itu anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya.

Dia menangis sambil tangannya menekan bagian tubuhnya yang sakit.

Ternyata dia dipukuli pada hari Jumat," kata Gunadi saat ditemui di kediamannya, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.

Baca juga: Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Kembali Buka Upaya Damai Terakhir Sebelum Lanjut Perkara

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved