Kupi Beungoh
Pernikahan Dini, Solusi Atau Resiko Tinggi ?
Pernikahan dini ini pada dasarnya akan menimbulkan resiko kematian tinggi pada saat melahirkan Karena usia yang minim
Oleh : Maulana Khairi
Manusia pada umumnya akan melakukan pernikahan untuk memenuhi kebutuhan biologis agar manusia dapat melahirkan keturunan.
Dari sudut pandang religius, sekarang menikah sudah tidak salah lagi menjadi kebutuhan namun bisa juga menjadi sebuah keinginan atau hasrat.
Nikah bisa dikatakan sebuah keinginan Karena kita bisa melihat sekarang manusia tanpa menikah juga bisa menjalani hidup seperti biasa layaknya manusia pada umumnya.
Dalam islam pernikahan atau nikah memiliki arti yaitu jalan untuk mewujudkan salah satu tujuan asasi dari syariat islam yaitu menjaga nasab atau biasa kita sebut dengan keturunan.
Ini dikarenakan dengan pernikahan terbentuklah sarana yang penting dengan tujuan untuk memelihara manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah SWT.
Menikah/perkawinan merupakan peristiwa yang paling sakral dialami oleh setiap manusia,nikah/perkawinan artinya suatu akad yang menghalalkan pergaulan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan muhrim dan minimbulkan hak dan kewajiban antara keduanya.
Dalam pengertian yang luas, pernikahan adalah merupakan suatu ikatan lahir antara dua orang, laki-laki dan perempuan, untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga dan keturunan yang dilangsungkan menurut ketentuan-ketentuan
Ada banyak macam model pernikahan salah satunya pernikahan dini. Pernikahan dini adalah pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia produktif yaitu kurang dari 20 (dua puluh ) tahun pada wanita dan kurang dari 25 (dua puluh lima) tahun pada pria.
Sekarang ini banyak perkawinan yang sudah tidak ideal lagi seperti kawin diluar nikah, pernikahan dini dan kawin kontrak, pernikahan dini sangat lah tidak dianjurkan karena ada efek samping yang nantinya membuat pernikahan tidak harmoni atau nikah ini biasa terjadi karena nafsu atau pun takut hamil diluar nikah, serta banyak nya tuntutan dari orang tua.
Sehingga mendorong pernikahan dini ini terjadi. Pernikahan dini ini pada dasarnya akan menimbulkan resiko kematian tinggi pada saat melahirkan Karena usia yang minim membuat Rahim wanita tidak siap pada saat melahirkan nantinya, makanya sangat dianjurkan untuk tidak nikah muda.
Menurut datanya pernikahan dini di aceh pada tahun 2022 sangatlah meningkat sampai 80 persen, yang angka total nya kurang lebih mencapai 507 orang dan di Asia Tenggara, Indonesia merupakan negara dengan kasus pernikahan dini terbanyak kedua setelah Kamboja dan peringkat ke-8 di dunia.,
pernikahan dini ini dipicu karena pergaulan yang begitu bebas sudah mulai marak terjadi di aceh, sebenarnya ini juga menjadi tantangan baru pada orang tua dalam memberikan perhatian lebih kepada anak yang seharusnya dituntun secara agama dan menurut perkembangan zamannya, karena biasanya pergaulan bebas ini terjadi karena ketidak harmonisan keluarga dan kurang nya perhatian dari sang orang tua kepada anaknya sehingga anaknya tidak terkontrol sehingga terjadilah pergaulan bebas ini
Faktor yang sering menjadi penyebab anak melakukan pernikahan dini adalah ekonomi keluarga, dorongan orang tua, pendidikan, dan faktor adat.
Pernikahan dini yang terjadi akibat ekonomi keluarga adalah dimana ketika sebuah keluarga terpojok di ekonomi yang minim/ miskin sehingga sang orang tua menyuruh anak menikah di usia dini untuk mengurangi beban ekonomi keluarga mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Maulana-Khairi.jpg)