Tak Terima Ditilang, Pemuda Ini Pukul Polisi Pakai Helm hingga Luka, Pelaku Tertunduk saat Ditangkap

Pemuda tersebut bahkan menantang petugas untuk duel dan memukul ke wajah korban hingga membuatnya terjatuh.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Inilah remaja yang pukul anggota Satlantas Wilayah Jakarta Utara karena tak terima ditilang kini sudah ditangkap dan digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023). Saat diamankan ke kantor polisi, pelaku hanya tertunduk lesu. 

SERAMBINEWS.COM – Seorang pemuda nekat menghajar polisi higga tertunduk lesu saat ditangkap.

Pemuda tersebut bahkan menantang petugas untuk duel dan memukul ke wajah korban hingga membuatnya terjatuh.

Polisi yang mendapat pukulan dari pelaku itu mengalami luka lebam pada pelipis bagian kiri.

Aksi nekat dilakukan seorang pemuda berinisial JIR  (18) lantaran mengajak duel polisi karena tak terima ditilang.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edi Purwanto menjelaskan insiden itu berawal saat JIR (18) berkendara di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara pada Kamis (15/6/2023) tidak menggunakan helm.

Helm itu hanya diletakkan di sela-sela antara jok dan stang motornya namun tidak digunakan pemuda tersebut.

Melihat ada anggota polisi, JIR hendak berutar balik ke arah kawasan Tanah Merah.

Pada saat itu, Bripka Rinaldi yang sedang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas memberhentikan JIR dan menegurnya.

Tak terima ditegur, ia kemudian langsung mengajak duel Bripka Rinaldi.

“Pengendara itu tidak terima, langsung menantang petugas untuk duel dan memukul ke wajah korban hingga membuatnya terjatuh".

" Saat terjatuh korban hampir dipukul menggunakan helm namun dapat dicegah oleh rekannya,” kata Edi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: VIDEO Bule Amerika Serikat Jadi Sopir Angkot di Bali, Sempat Dikejar Polisi dan Berujung di Tilang

Bripka Rinaldi yang mendapat pukulan dari pelaku itu mengalami luka lebam pada pelipis bagian kiri.

Ia pun juga telah menjalani visum hingga perawatan di RSUD Koja.

Tak hanya pukul anggota saja, dikutip dari TribunJakarta, pelaku rupanya juga tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh pun membenarkan adanya kejadian ini.

"Benar tadi pagi, Kamis 15 Juni 2023 kurang lebih pukul 07.20 WIB ada suatu peristiwa yang terjadi di simpang Plumpang wilayah Polres Metro Jakarta Utara," kata Iverson.

Pelaku yang masih pelajar langsung ditangkap di tempat beserta barang bukti helm yang digunakannya untuk menghantam petugas.

Pada foto yang diterima, saat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara, pelaku hanya tertuntuk lesu dengan keadaan tangan diborgol di belakang.

Ia pun juga terlihat mengenakan masker, sehingga wajahnya tak sepenuhnya terlihat.

Hal tersebut bertolak belakang dengan aksinya yang begitu arogannya menghajar anggota yang memberhantikannya.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 212 KUHP terhadap pelaku  karena melawan petugas.

JIR yang masih remaja itu pun terancam 5 tahun penjara atas sikapnya itu. 

Baca juga: Ibunda Virgoun Akui Hanya Dapat HP Bekas dari Inara Rusli, Ungkit soal Jual Rumah Demi Karir Anak

Baca juga: 3 Warga Aceh Ditangkap, Selundupkan 20,6 Kg Sabu Senilai Rp 30 Miliar ke Jakarta, Diupah Rp 350 Juta

Baca juga: RSUD Aceh Singkil Resmi Jadi BLUD, Ini Keunggulannya

Sudah tayang di Tribunnews.com: Pemuda Ini Ajak Duel dan Pukul Polisi Pakai Helm saat Ditilang, Tertunduk Lesu ketika Ditangkap

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved