Berita Lhokseumawe

Temuan KIP, Orang yang Sama Terdaftar Jadi Bacaleg DPRK Lhokseumawe dan DPRA

Pihak KIP Lhokseumawe pun memastikan hanya 22 partai politik (Parpol) yang dinyatakan resmi mendaftarkan Bacalegnya.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi. 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Lhokseumawe ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah berakhir pada 14 Mei 2023 lalu. Sehingga pihak KIP Lhokseumawe pun memastikan hanya 22 partai politik (Parpol) yang dinyatakan resmi mendaftarkan Bacalegnya

Dari 22 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacalegnya, 16 diantaranya merupakan Partai Nasional (Parnas) dan enam Partai Lokal (Parlok).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, Jumat (16/6/2023), kembali menjelaskan, setelah tahapan masa pendaftaran Bacaleg berakhir, maka langsung dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi terhadap dukumen Bacaleg. Beserta memastikan apakah ada pengajuan Bacaleg ganda.

Tahapan verifikasi berlangsung 15 Mei-23 Juni 2023. "Jadi sampai saat ini, kesiapan verifikasi sudah mencapai 98 persen," katanya.

Diakui Mulyadi, sejauh ini pihaknya menemukan administrasi sejumlah Bacaleg yang tidak lengkap. Bahkan pihaknya juga ada menemukan satu orang malah terdaftar menjadi Bacaleg di dua Parpol yang berbeda. "Terkait Bacaleg ganda, kita temukan dua kasus," katanya.

Kasus pertama, orang yang sama terdaftar jadi Bacaleg DPRK Lhokseumawe dari Parpol yang berbeda. "Dapilnya juga beda," ujarnya.

Kasus kedua, orang yang sama terdaftar jadi Bacaleg DPRK Lhokseumawe dan juga Bacaleg DPRA. "Partainya juga beda," tegasnya.

Lanjut Mulyadi, terkait Bacaleg ganda ini, nanti pihaknya akan mempertanyakan langsung ke Bacaleg bersangkutan, dia mau tetap menjadi Bacaleg dari Parpol mana. Sedangkan bagi Parpol yang tidak dipilih oleh Baceleg tersebut, bisa mengajukan Bacaleg pengganti," paparnya.

Lanjut Mulyadi, hasil verifikasi administrasi baru akan disampaikan ke pihak Parpol pada 24-26 Juni 2023.

Jumlah Bacaleg Setiap Parpol

Rincian jumlah Bacalag yang diajukan setiap Parpol sesuai data resmi yang diperoleh Serambinews.com dari KIP Lhokseumawe :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 25 Bacaleg.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 25 Bacaleg.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebanyak 25 Bacaleg.

4. Partai Golongan Karya (Golkar)  sebanyak 25 Bacaleg.

5. Partai NasDem sebanyak 25 Bacaleg).

6. Partai Buruh sebanyak 16 Bacaleg.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebanyak 25 Bacaleg.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 25 Bacaleg.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 25 Bacaleg.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 25 Bacaleg.

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) tidak mendaftarkan Bacaleg.

12. Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak sebanyak 25 Bacaleg.

13. Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 25 Bacalegm

14. Partai Demokrat sebanyak 25 Bacalegm

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mendaftarkan Bacaleg.

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebanyak 23 Bacaleg.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 25 Bacaleg.

18. Partai Nangroe Aceh (PNA) sebanyak 30 Bacaleg.

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat) sebanyak 8 Bacaleg.

20. Partai Darul Aceh (PDA) sebanyak 25 Bacaleg.

21. Partai Aceh (PA) sebanyak 30 Bacaleg.

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS) Aceh  sebanyak 25 Bacaleg.

23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) sebanyak 30 Bacaleg.

24. Partai UMMAT sebanyak 25 Bacaleg.(*)

Baca juga: Dinkes dan RS Jiwa Aceh Lepas Pasung Dua ODGJ di Bireuen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved