Video

VIDEO Polres Metro Jakpus Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Ternyata Penyuplai Ke Oknum Ketua RT

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 20,6 kilogram dari empat orang tersangka

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 20,6 kilogram dari empat orang tersangka, Jum'at (16/6/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, bahwa barang bukti sabu yang diedarkan oleh empat tersangka tersebut salah satunya juga disuplai kepada oknum Ketua RT berinisual EM yang sebelumnya ditangkap.

Seperti diketahui sebelumnya Komarudin mengatakan bahwa EM mendapat sabu tersebut dari pelaku berinisial J.

J sendiri merupakan satu dari empat tersangka yang berhasil ditangkap di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dan Kapuk, Jakarta Utara.

Polisi sendiri sebelumnya berhasil menangkap pengedar sabu jaringan internasional sebanyak empat orang yakni W, J dan MD di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Minggu 11 Juni 2023.

Sedangkan satu orang tersangka lain yakni berinisial AFL ditangkap di Kapuk, Jakarta Utara.

Sebelumnya diberitakan, EM, seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Bungur, Senen, Jakarta Pusat ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa EM ditangkap di Jalan Kali Baru Timur Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Lanjut Kapolres, selain EM pihaknya juga menangkap dua orang lainnya yakni berinisial AS dan IS yang diisinyalir merupakan penerima sabu yang diedarkan EM.

Dari ketiganya polisi pun berhasil menyita barang bukti sebanyak 11 paket klip berisikan kristal putih yang diduga merupakan sabu.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved