Penipuan
Polisi Kejar Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolres: Saya Perintahkan Langsung Kasat
Polisi kejar eks Kapolsek yang diduga menipu tukang bubur senilai Rp 310 juta, Kapolres perintahkan langsung Kasatreskrim tangkap terduga pelaku.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim

Korban depresi dan meminta keadilan pada AKP SW, namun saat itu sang mantan Kapolsek mempermainkan Wahidin dengan laporan palsu.
Laporan palsu tersebut dibuat seolah-olah oknum PNS atas nama NY telah menipu korban.
Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja menyampaikan, laporan palsu tersebut adalah palsu sebagai cara terduga pelaku menenangkan korban.
“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya,” kata Eka.
“Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” tambahnya sambil menunjukan berkas-berkas.
Usai dipelajari oleh tim kuasa hukum, pihaknya menyerahkan laporan polisi tersebut untuk ditindaklanjuti Polres Cirebon Kota.
Pihaknya meminta Kapolri dan Kadiv Humas Mabes untuk mengurus kasus ini karena sudah banyak memakan korban.
“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini,” pinta Eka.
“Agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegasnya.
Kuasa hukum mengetahui kalau beberapa oknum sedang menjalani sidang etik, namun pihaknya berharap agar penanganan juga menyasar kepada AKP sw yang diduga kuat sebagai otaknya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.