Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Ditetapkan Tersangka, Korban Mengaku Sering Diteror

Akibat aksi penipuan yang dilakukan pelaku AKP SW, korban Wahidin disebut-sebut mengalami kerugian mencapai Rp310 juta.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Ilustrasi.- Tukang bubur di Cirebon Jawa Barat kini minta keadilan lantaran telah ditipu oleh onum polisi berinisial AKP SW dan beberapa sindikat lainnya hingga telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta. 

SERAMBINEWS.COM, CIREBON - Seorang perwira polisi berinisial AKP SW diduga melakukan penipuan terhadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin.

Akibat aksi penipuan yang dilakukan pelaku AKP SW, korban Wahidin disebut-sebut mengalami kerugian mencapai Rp310 juta.

Bahkan, korban Wahidin terpaksa harus menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras para pelaku.

 Dalam melakukan aksinya, AKP SW tidak bekerja sendiri.

Ia berkomplot dengan menantunya yang juga anggota Polri berinisial Ipda D.

Juga bersama dua rekannya berinisial H dan NY. Nama terakhir yang disebut diketahui merupakan pegawai negeri sipil atau PNS Mabes Polri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan yang menimpa Wahidin.

Ariek mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka NY di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Inisial NY kami amankan langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

 
Ariek menambahkan adapun tersangka AKP SW, saat kasus ini bergulir, bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Ariek.

Baca juga: Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Anaknya Dijanjikan Jadi Bintara, AKP SW Jadi Tersangka

Ariek mengungkapkan modus yang dilakukan para tersangka dalam melakukan penipuan yakni menjanjikan kelulusan bagi anak korban untuk menjadi anggota Polri pada penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Sebelumnya, kasus penipuan yang menimpa Wahidin sudah dua tahun terkatung-katung. Wahidin bersama tim kuasa hukumnya akhirnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan AKP SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?”


Sementara Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, menceritakan bahwa AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu," kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

"Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah."

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

 
Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran. Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.


 Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya. Hal ini membuat korban kalut dan meminjam uang dengan menggadaikan rumahnya.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Sebab, banyak pengeluaran yang tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” ujarnya.

Baca juga: Diancam Lapor Polisi, Jusuf Hamka Diajak Ngopi Staf Khusus Sri Mulyani Usai Tagih Utang Rp800 Miliar


 
Mengaku Diancam, Bakal Lapor LPSK Minta Perlindungan

Seorang tukang bubur bernama Wahidin yang jadi korban penipuan oleh anggota Polri berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebab, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, itu mengaku mendapat ancaman terkait kasus penipuan yang menimpanya.

Ancaman yang dialamatkan kepada Wahidin itu yakni agar dirinya tidak melanjutkan perkara penipuan yang menimpanya.

 Demikian rencana Wahidin yang akan mengadu ke LPSK tersebut disampaikan oleh Eka Suryaatmaja yang merupakan kuasa hukumnya.

"Langkah selanjutnya, supaya tidak ada fakta-fakta yang dikaburkan, saya akan berkoordinasi dengan LPSK," kata Eka dikutip dri Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

"Karena korban sudah mendapat ancaman, (Wahidin) dibuat tidak nyaman akibat dari melaporkan kasus ini."

Eka mengungkapkan, sejak mencari keadilan atas kasus penipuan yang menimpanya, Wahidin kerap kali mendapat telepon dari nomor tidak dikenal.

Orang yang berada di ujung telpon tersebut, lanjut Eka, meminta Wahidin agar mencabut dan tidak melanjutkan perkara penipuan yang menimpanya.

"Bentuknya telepon, telepon tidak dikenal, ada teror-teror, telpon untuk tidak melanjutkan pengungkapan kasus ini," ujar Eka.

 
Eka menambahkan akibat teror yang dialaminya tersebut, Wahidin merasa terus berada di dalam tekanan, termasuk keluarganya.

Sementara itu, Eka menuturkan, terkait anaknya yang dijanjikan menjadi anggota Polri, dan gagal akibat ditipu, juga masih merasa depresi.

"Saat ini, yang jadi konsentrasi kami adalah masalah anaknya, masih dalam kapasitas depresi. Sejak berita ini dimuat, dia mengingat kembali dan ditanya-tanya," tutur Eka.

 

Baca juga: VIDEO Syekh Panji Gumilang, Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Sebut Al-quran Cuma Karangan Nabi Muhammad

Baca juga: VIDEO Markas KKB Papua Digerebek TNI-Polri, Ada Temuan Bendera hingga Senjata Api Berbahan Kayu

Baca juga: Festival Seni Teater Rakyat Aceh Berlangsung Meriah

Sudah tayang di Kompas.com: Setelah 2 Tahun Terkatung-katung, Polisi Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved