Sosok AKP SW, Mantan Kapolsek Tersangka Penipuan Seleksi Bintara Polri, Korban Rugi Rp 310 Juta

Meski sudah menyetorkan uang, anak Wahidin tetap gagal menjadi anggota polri dan melaporkan kasus ini.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Tribratanews Polres Cirebon Kota
Polisi kejar eks Kapolsek yang diduga menipu tukang bubur senilai Rp 310 juta, Kapolres perintahkan langsung Kasatreskrim tangkap terduga pelaku. 

“Ini kejar tayang. Hari ini saya perintahkan Kasatreskrim (Polres Cirebon Kota, AKP Perida) langsung ke Jakarta,” tambahnya.

 

AKP SW Diduga Buat Laporan Palsu

Kasus penipuan ini dilakukan saat AKP SW masih bertugas di Polsek Mundu, bahkan setoran uang yang dilakukan Wahidin dilakukan di dalam Polsek Mundu.

Selain melakukan penipuan, AKP SW diduga membuat laporan palsu setelah anak Wahidin gagal menjadi anggota Polri.

Ia membuat laporan dengan menuliskan oknum ASN berinisial NY terlibat kasus penipuan.

Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryatmaja mengatakan kliennya sempat mencari keadilan ke AKP SW, namun laporan yang dibuatnya dipalsukan.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya."

"Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak rebut kemana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” terangnya, Minggu (18/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Polisi Kejar Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolres: Saya Perintahkan Langsung Kasat

Korban Rugi Rp310 Juta

Sebelumnya, Wahidin dan kuasa hukumnya menggelar konferensi pers pada Sabtu (17/6/2023).

Wahidin menjelaskan ada empat orang yang terlibat kasus penipuan seleksi Bintara Polri 2021.

Dua anggota polisi yang terlibat yakni AKP SW dan menantunya Ipda D.

Kemudian ada oknum PNS berinisial NY dan rekannya berinisial H.

Selama dua tahun, kasus ini tidak ditindaklanjuti dan Wahidin terus mencari keadilan dengan menunjuk tiga orang kuasa hukum dari Law Firm Harum NS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved