Sosok AKP SW, Mantan Kapolsek Tersangka Penipuan Seleksi Bintara Polri, Korban Rugi Rp 310 Juta
Meski sudah menyetorkan uang, anak Wahidin tetap gagal menjadi anggota polri dan melaporkan kasus ini.
“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik."
"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” ungkapnya, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Wahidin mengaku dengan iming-iming AKP SW karena mantan Kapolsek Mundu tersebut merupakan tetangganya.
Kuasa Hukum Wahidin, Harum mengatakan transaksi penyetoran uang yang dilakukan kliennya terjadi di Polses Mundu.
Total uang yang sudah disetorkan Wahidin sebesar Rp 310 juta.
Diduga, kerugian yang dialami Wahidin lebih besar lagi karena untuk memproses kasus ini juga harus mengeluarkan biaya.
“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja."
"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tuturnya.
Baca juga: Ini Tiga Nama Pj Bupati Simeulue yang Segera Diusulkan Ke Mendagri
Baca juga: DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi di Gowa, Keluarga Minta Keadilan
Baca juga: DLH Ingatkan PT Mifa Bersaudara Serius Bangun Sumur Bor untuk Petani Akibat Kehilangan Sumber Air
Sudah tayang di Tribunnews.com: Sosok AKP SW, Eks Kapolsek Mundu Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri Tahun 2021
Demo di Gedung DPR Memanas: Massa Lempar Petasan, Polisi Tembakan Gas Air Mata, Gerbang Tol Dibakar |
![]() |
---|
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Sosok Umar Amirudin, Driver Ojol Alami Patah Tulang Dikeroyok Polisi hingga Ditabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.