Kronologi 5 Oknum TNI Keroyok dan Banting Pria di Jakarta, Korban Diancam Bunuh, Begini Nasib pelaku
Rifkho dikeroyok oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023) dini hari.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Arogansi anggota TNI terhadap warga kembali terjadi.
Kali ini, seseorang pria bernama Rifkho (25) dikeroyok oleh sekelompok anggota TNI.
Rifkho dikeroyok oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023) dini hari.
Korban mengaku dibanting sampai tersungkur di atas aspal.
Setelah tak berdaya, Rifkho mengaku dipukul dan ditendang berkali-kali oleh sejumlah oknum TNI.
Korban bahkan diancam bunuh.
Rifkho mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.15 WIB, saat dia dan sepupunya mengendarai mobil secara beriringan dari arah Blok M menuju Cilandak.
Lebih dari lima orang anggota TNI itu menghajarnya di perempatan Jalan Prapanca Raya yang bersilangan dengan Jalan Kemang Raya.
"Saya dikeroyok lebih dari lima orang oknum TNI di perempatan Jalan Prapanca Raya yang bersilangan dengan Jalan Kemang Raya," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Rifkho mulanya dipukul di bagian pelipis dengan menggunakan cincin knuckle oleh salah seorang oknum anggota TNI.
Kemudian, tubuhnya dibanting sampai tersungkur di atas aspal.
Setelah tak berdaya, Rifkho mengaku dipukul dan ditendang berkali-kali oleh sejumlah oknum TNI.
"Saya dipukul dan ditendang berkali-kali pada bagian kepala serta badan oleh para pelaku".
" Mereka juga mengancam akan memanggil pasukan satu kompi untuk membunuh saya," tutur dia.
Baca juga: Anggota TNI dan Istrinya Dikeroyok 4 Orang di Bandung, Korban Juga Ditodong Pistol
Mengenai penyebab pemukulan, Rifkho mengaku bahwa semua berawal ketika mobil yang dikemudikannya dan sang sepupu hendak melewati lampu merah di Jalan Prapanca Raya.
Namun, ada tiga orang anggota TNI dari arah sebaliknya yang berusaha memotong laju mobil untuk mengarah ke Jalan Kemang Raya menggunakan motor.
"Para pelaku tidak terima karena tidak kami beri jalan, padahal pada perempatan tersebut ada rambu yang melarang belok kanan (ke arah Jalan Kemang Raya) dan putar arah," ungkap dia.
Akibat insiden itu, cekcok di antara kedua kubu tak terhindarkan dan berujung pada peristiwa pemukulan serta penganiayaan yang diderita Rifkho.
Atas kejadian itu, ia juga langsung membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 03.00 WIB.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1852/VI/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 18 Juni 2023.
Baca juga: Anggota TNI Keroyok Pengemudi Mobil, Pelaku Marah Tak Diberi Jalan
Identitas terlacak dari pelat motor
Rifkho sebelumnya tak mengetahui siapa pengeroyoknya itu.
Ia mengetahui identitas para pelaku usai mengecek salah satu pelat nomor kendaraan yang digunakan.
"Saya baru tahu mereka adalah oknum TNI Angkatan Laut (AL) ketika mendapatkan data kendaraan salah satu oknum pengeroyok," ujar Rifkho saat dihubungi, Senin.
Rifkho sejatinya sudah curiga pelaku pengeroyokan merupakan oknum anggota TNI.
Sebab, Rifkho mengaku mendapat ancaman yang cukup khas ketika dihajar beramai-ramai.
"Mereka sempat bilang gini, ‘Saya panggil satu kompi buat matiin kamu di sini’.
Pas mereka bilang gitu, meski belum jelas dari instansi mana, tapi yang jelas saya tahu mereka adalah oknum," tutur dia.
Pelaku Ditangkap
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (TNI AL) Kolonel I Made Wira Hady Arsanta membenarkan bahwa pelaku pengeroyokan di Jalan Prapanca Raya pada Minggu (18/6/2023) dini hari adalah anggota TNI AL.
Wira menyebut pihaknya telah mengamankan para pelaku pengeroyokan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal III.
"Sudah dilaporkan Ke TNI AL dan sekarang sedang proses pendalaman di Pomal. Sudah (diamankan)," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Kendati begitu, Wira belum bisa membeberkan jumlah anggota yang terlibat.
Ia juga belum mengetahui secara pasti kronologi peristiwa pengeroyokan.
"Sementara sedang didalami di Pomal Lantamal III terkait kronologi kejadian. Terkait jumlah berapa orang yang terlibat masih pendalaman dan status masih terperiksa," ungkap dia.
Baca juga: BEJAT 3 Oknum TNI di Ambon Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pelaku Diduga Ayah & Paman
Pratu J, Anggota TNI AD yang Tusuk Pengamen di Jakpus Ditetapkan Tersangka
Anggota TNI AD berinisial Prajurit Satu (Pratu) J (27) ditetapkan sebagai tersangka karena menusuk pengamen berinisial D (23) hingga tewas, Kamis (8/6/2023) dini hari.
Hal itu dikatakan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
"Sudah (ditetapkan tersangka), sudah ditahan," ujar Irsyad saat dihubungi wartawan, Senin (12/6/2023).
Menurut Irsyad, Pratu J dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 5 tentang kekerasan yang dapat menyebabkan meninggal dunia.
"Pasalnya kami gunakan 338 KUHP dan 351 ayat 5, ini terkait kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal," ucap dia.
Pratu J tidak dihukum melalui hukum disiplin karena kasus ini.
Ia tetap dihukum pidana dan otomatis terancam dipecat dari satuannya.
"Jadi kalau sanksi pidana dia enggak kena sanksi disiplin, itu otomatis karena sudah tak bisa didisiplinkan lagi," kata Irsyad.
"Sudah harus dihukum pidana jadi dia tetap dihukum pidana," tambah dia.
Pratu J terancam hukuman penjara hingga 10 tahun akibat menusuk pengamen hingga tewas.
Baca juga: Berhasil Ekspor ke Belgia, Owner Muniru Coffee Gayo: Terima Kasih BRI
Baca juga: Ratusan Murid di Aceh Tamiang Terima Hadiah dari Nasabah Bank Aceh dan Pembaca Serambi Indonesia
Baca juga: Menwa UIN Ar-Raniry Ikuti Kader Ratih di Bogor, Utusan Kodam IM
Sudah tayang di Kompas.com: Arogansi Anggota TNI di Jalan Terulang Lagi: Keroyok Pengemudi Mobil karena Marah Tak Diberi Jalan
Kembali Memanas, 3 Tentara Thailand Terluka Akibat Ranjau Darat, Kamboja Langgar Gencatan Senjata |
![]() |
---|
Warga Gampong Pajar Galang Dana untuk Palestina, Dihadiri Syech Yahya dari Gaza |
![]() |
---|
Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.