Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Korupsi, Denny Indrayana: Skenario untuk Menjegal

Menurut Denny, rencana penetapan tersangka itu dalam rangka menjegal Anies Baswedan yang hendak maju Pilpres 2024.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Denny Indrayana membuat surat terbuka yang menyebutkan Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi. 

Denny menyebut, penetapan tersangka Anies Baswedan merupakan salah satu skenario untuk menjegal Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tulis Denny di akun Twitternya.

Sayangnya, sebagaimana sebelum-sebelumnya, Denny tidak mengungkap siapa sumber yang memberikan informasi kepada dirinya. 

Terkait kabar bakal jadi tersangka serta penjegalan untuk Pilpres 2024, Anies Baswedan belum lama ini buka suara. 

Anies buka suara saat diwawancara oleh Andy F Noya yang video wawancaranya ditayangkan di YouTube Metro TV pada 18 Juni lalu. 

Awalnya, Andy Noya menanyakan soal rumor penjegalan yang selama ini kerap dilontarkan pendukung Anies Baswedan

"Salah satu yang disebut upaya untuk menjegal Anda, menurut para pendukung Anda, adalah kasus formula E yang sedang diproses di KPK," kata Andy. 

Anies Baswedan saat diwawancara Andy Noya - Anies buka suara soal isu penjegalan lewat kasus Formula E
Menjawab hal itu, Anies enggan menjawab secara gamblang. 

Dikatakan Anies, dalam suatu peristiwa yang terjadi bisa ditafsirkan bermacam-macam. 

Demikian juga dengan kasus Formula E

Ketika KPK melakukan proses penyelidikan dalam kegiatan Formula E maka hal itu akan ditafsirkan oleh masing-masing orang. 

"Opini itu bisa banyak ya Bang Andy. Sebuah peristiwa bisa ditafsirkan berbeda-beda."

"Peristiwa yang sama, tafsirnya bisa beda-beda sehingga ketika KPK melakukan proses penyelidiikan atas kegiatan Formula E, maka intepretasinya itu, tiap orang punya intepretasi sendiri-sendiri," ungkapnya. 

Anies pun mengajak untuk melihat perkembangan kasus ini kedepannya. 

Ia tetap berpendirian tidak melakukan tindakan korpupsi sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved