Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Korupsi, Denny Indrayana: Skenario untuk Menjegal
Menurut Denny, rencana penetapan tersangka itu dalam rangka menjegal Anies Baswedan yang hendak maju Pilpres 2024.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, membuat surat terbuka mengenai Anies Baswedan.
Dalam surat terbuka yang diterima Tribunnews.com pada Rabu (21/6/2023), Denny menyebutkan Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi.
Denny pun mengungkapkan, bukan hanya dia saja yang menyatakan hal tersebut.
Melainkan, ada juga Pakar Hukum, Feri Amsari dan Ahli Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, dalam beberapa podcast.
Menurut Denny, rencana penetapan tersangka itu dalam rangka menjegal Anies Baswedan yang hendak maju Pilpres 2024.
"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," ungkapnya, Rabu.
"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK (Mahkamah Konstitusi) satu tahun."
"Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," imbuhnya.
Selain itu, Denny juga meminta pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhenti cawe-cawe, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies Baswedan.
"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies," ucap Denny.
Denny menilai, jika hal tersebut masih diteruskan, maka Presiden Jokowi akan mengundang kegaduhan yang ujungnya akan menunda Pemilu 2024.
"Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," pungkasnya.
Baca juga: Sosok Cawapres Anies Baswedan, Sudah Disetujui 3 Ketua Umum Parpol Koalisi, Tunggu Hari Baik
Anies Baswedan Buka Suara soal Isu Penjegalan Lewat Kasus Formula E yang Diproses di KPK
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengaku menerima informasi bahwa Anies Baswedan bakal segera ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Denny Indrayana dalam surat terbuka yang ia unggah di akun Twitternya @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Tari Ratoh Jaroe Sambut Kedatangan Delegasi Dunia di Pelabuhan Ulee Lheue |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Korban Terlindas Rantis di Jakarta |
![]() |
---|
Aksi Protes di Depan DPR: Mengulang Ketegangan Politik Era Soekarno dan Gus Dur Apakah Terulang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.