Breaking News

Wanita di Medan Tewas dengan 21 Luka Tusukan, Pelaku Ditangkap, Bakar Pakaian untuk Hilangkan Jejak

Sebelum ditangkap, pelaku sempat membakar seluruh pakaiannya untuk menghilangkan barang bukti.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polrestabes Medan
2 pelaku tindak kasus pembunuhan penjual es di Kota Binjai Vonda Harianingsih (50) saat dibawa ke Mapolrestabes Medan, Selasa (20/6/2023) malam. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil menangkap pembunuh Vonda Harianingsih (50), wanita asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Korban ditemukan tewas di dalam mobil di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, dengan 21 luka tusukan.

Mayat korban ditemukan di dalam sebuah mobil di Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (7/6/2023).

Joko, otak pelaku pembunuh pedagang es bernama Fonda Harianingsih meringis kesakitan usai ditangkap.

Sebab, kaki Joko ditembak petugas.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat membakar seluruh pakaiannya untuk menghilangkan barang bukti.


Dalam aksinya, Joko dibantu rekannya berinisial IL. 

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, pelaku ditangkap di Jalan Ayahanda, Kota Medan.

"Kami menindaklanjuti laporan dari suami korban, kurang lebih sekitar satu minggu, dan kami berhasil mengungkap kasus tersebut," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Rabu (21/6/2023).

Ia mengatakan, setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban.

Baca juga: Sedih! Mama Muda Meninggal Sambil Peluk Bayinya, Dibunuh Suami karena Motif Ini

Valentino menceritakan kronologis kejadian pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku Joko seorang diri.


Awalnya, pelaku ini hendak merampok handphone korban yang ketika itu sedang berjualan es di Taman PGRI Kota Binjai.

 
Namun, ketika itu korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, hingga korban mendapatkan kekerasan.

"Pelaku mengambil Paving Block (batu) dan memukuli kepala korban, selanjutnya korban tidak sadarkan diri," sebutnya.

Lalu, dikatakannya pelaku yang melihat korban yang tidak sadarkan diri langsung menyeret tubuh korban dan membawanya masuk ke dalam mobil korban.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved