Breaking News

Wanita di Medan Tewas dengan 21 Luka Tusukan, Pelaku Ditangkap, Bakar Pakaian untuk Hilangkan Jejak

Sebelum ditangkap, pelaku sempat membakar seluruh pakaiannya untuk menghilangkan barang bukti.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polrestabes Medan
2 pelaku tindak kasus pembunuhan penjual es di Kota Binjai Vonda Harianingsih (50) saat dibawa ke Mapolrestabes Medan, Selasa (20/6/2023) malam. 

Kemudian, di tengah perjalanan, korban sempat sadar dan mencoba melakukan perlawanan.

Pelaku yang melihat itu langsung menghabisi korban hingga meninggal dunia.

"Kemudian korban dibawa berkeliling dengan mobil korban itu, sampai lah ke lokasi penemuan mayat ini di lokasi Klambir V," ujarnya.

Valentino menyampaikan, setibanya di lokasi tersebut, pelaku langsung turun dan meninggalkan jasad korban di dalam mobil.

Lalu, pelaku melarikan diri dengan menggunakan becak bermotor dan membawa handphone milik korban.

Berhasil melarikan diri, pelaku pun menggadaikan handphone tersebut ke pelaku IK.

Untuk menghilangkan jejaknya, seluruh pakaiannya pun sempat dibakar dan pelaku membeli pakaian baru.

"Alat bukti yang ada dan dari keterangan saksi, bisa kita simpulkan dan sudah diakui oleh tersangka, sesuai dengan kronologis sementara yang saya sampaikan," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Siswi SMP Dibunuh Teman Sekelas, Jasad Dimasukkan Karung, Korban Disetubuhi, Ini Motifnya

Mantan Dir Lantas Polda Sumut ini juga mengungkapkan, bahwa antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

"Motifnya untuk mengambil handphone dari pada korban, pelaku tidak kenal hasil interogasi kami," bebernya.

Valentino juga menjelaskan, saat dilakukan penangkapan di kawasan Jalan Ayahanda, Kota Medan, pelaku ini sempat melarikan diri dan melawan petugas.

Polisi yang melihat tindakan pelaku yang membahayakan, langsung mengambil tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya.

"Setelah kita mendapatkan informasi, kita menyelidiki. Namun, karena situasi di lapangan, petugas mengambil tindakan tegas terukur pada pelaku J ini," katanya.

Lebih lanjut, dikatakannya pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut agar bisa segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, untuk menjalani persidangan di pengadilan.

"Tentunya kita akan terus melaksanakan penyelidikan lanjut, agar kasus ini menjadi lebih sempurna untuk diajukan ke JPU sampai ke persidangan nanti," tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved