BEJAT Wanita ASN Tega Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belakng, Sudah Beraksi Setahun Lalu
Seorang ibu di Bengkulu, yang harusnya jadi pelindung utama buah hatinya, malah tega menjual anak kandung ke pria hidung belang.
SERAMBINEWS.COM -Miris, seorang ibu yang berprofesi sebagai ASN di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan tega menjual anak kandung sejak 1 tahun terakhir.
Oknum ASN berinisial TI (42) berhasil diamankan Polres Bengkulu Selatan, pada Rabu (21/6/2023) dini hari
TI diduga tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang.
Pelaku ditangkap saat berada dirumah saat sang anak sedang dipaksa melayani pria hidung belang.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK mengatakan, korban yang masih berusia 22 tahun merupakan anak kandung pelaku.
Bahkan, modus yang dilakukan pelaku menjual korban dengan cara dipaksa.
"Korban adalah anak kandung pelaku sendiri. Pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan serta masih aktif.
Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keutungan dari hasil penjualan korban," kata Kapolres Bengkulu Selatan, Kamis (22/6/2023).
Dari pengakuan pelaku, telah TI telah menjual korban sejak satu tahun terakhir.
"Kalau dari keterangan sudah 1 tahunan. Namun, perkara ini tetap kita dalami dan dilakukan pengembangan," jelas Kapolres.
Dalam perkara pria yang bersama korban saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Sedangkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tetapkan 3 pasal berlapis," pungkas Kapolres.
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Paten! Kota Sabang Rangking 3 Nasional Kebijakan Ecological Fiscal Transfer |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Tersangka Diserahkan ke JPU, Kasus Dana SPP Jeunieb Masuki Tahap Penuntutan |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.