Breaking News

Ujian SIM Bakal Diubah, Praktik Zig-zag dan Angka 8 Bakal Direvisi

Saking banyaknya kritikan, ujian SIM (surat izin mengemudi) yang dianggap sudah usang kini tampaknya bakal dirubah.

Editor: Amirullah
Dok Polres Lhokseumawe
Personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe memberi bimbingan belajar (Bimbel) gratis ujian SIM di Mapolres setempat, Minggu (6/11/2022). 

Persyaratan administrasi:

  • Mengisi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran elektronik
  • Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau dokumen keimigrasian
  • Untuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia, melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian
  • Melakukan perekaman biometri yaitu sidik jari dan pengenalan wajah serta retina mata
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak

Persyaratan kesehatan:

  • Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lainnya
    Pemeriksaan kesehatan rohani, yaitu kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian

Lulus ujian

  • Ujian teori
  • Ujian keterampilan melalui simulator
  • Ujian praktik

(Kompas.com/Dio Dananjaya)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SELAMAT! Ujian SIM Bakal Diganti, Praktik Zig-zag & Angka 8 Bakal Direvisi 'Nggak Pakai Cone Lagi'

Baca juga: Prof Agus di Kopelma, Prof Alyasa di Unmuha, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh

Baca juga: Puasa Sunnah Dzulhijjah, Sampai Kapan yang Dianjurkan? Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad Berikut

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved