Berita Banda Aceh
Darud Donya Desak Pemerintah Bangun Replika Rumoh Geudong Sebagai Situs Sejarah Genosida di Aceh
Tentunya hal ini menanggapi pembersihan di lokasi pelanggaran HAM berat semasa konflik Aceh di Rumoh Geudong, Pidie, baru-baru ini atau jelang kedatan
Pemerintah juga berkewajiban melakukan pencarian benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga sebagai Cagar Budaya, untuk dilestarikan dan dirawat sebagai bagian dari sejarah bangsa.
"Situs sejarah sebagai Objek yang Diduga Cagar Budaya atau ODCB, dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Dengan demikian pemusnahan Situs Sejarah Rumoh Gedong adalah pelanggaran peraturan perundang-undangan yang nyata!", tegas Cut Putri.
Darud Donya juga meminta Pemerintah Pidie memperhatikan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Pemeliharaan Situs Sejarah dan Cagar Budaya Dalam Perspektif Syari’at Islam.
Antara lain menetapkan “Hukum menghilangkan, merusak, mengotori dan melecehkan nilai-nilai Cagar Budaya Islami adalah HARAM”.
Baca juga: Presiden Jokowi Kunker ke Pidie, Start Kick-off Penyelesaian HAM Berat, Rumoh Geudong Diratakan
Maka MPU Aceh menerbitkan Tausiyah yang meminta kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk MELESTARIKAN DAN TIDAK MENGGUSUR Situs Sejarah dan Cagar Budaya dalam rangka pembangunan di Aceh.
Darud Donya meminta Pemerintah Pidie dan Pemerintah Pusat berjiwa besar, sebagaimana jiwa besarnya Bangsa Aceh "memerdekakan" Indonesia dari Belanda dulu. Tanpa Aceh, Indonesia tidak akan ada.
"Memandanglah dari sudut pandang yang positif, bukan dari sudut pandang dendam atau kesedihan. Mari kita kenang segala sejarah kelam itu sebagai bagian dari sejarah besar bangsa untuk pembelajaran bagi generasi penerus.
Darud Donya meminta dibangun ulang Museum Genosida Rumoh Geudong, sebagaimana yang dilakukan negara-negara lain di dunia untuk mengenang kejamnya perang di negara mereka," kata Cut Putri kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pidie.
Pembangunan Museum Genosida Rumoh Geudong akan menjadi bagian wisata sejarah genosida di Aceh.
Aceh adalah negeri yang kaya dengan sejarah, sehingga selain wisata Religi, wisata sejarah di Aceh akan semakin bertambah lagi dengan adanya Museum Genosida Aceh.
Baca juga: Direktur CRRC Apresiasi Presiden Jokowi Atas Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong
"Selain itu Museum Genosida di Situs Sejarah Rumoh Gedong akan menjadi pusat pembelajaran dunia. Seluruh dunia akan datang ke Aceh untuk belajar akan jiwa besar keduabelah pihak dalam menciptakan perdamaian yang hakiki," tutup Cut Putri. (*)
Berita Banda Aceh
Darud Donya
Rumoh Geudong
genosida
Aceh
konflik
Pelanggaran HAM
Cut Putri
Serambinews.com
Joko Widodo
MPU Aceh Harap Dapur Makan Bergizi Gratis Urus Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Temui Menag RI, Bunda Salma Usulkan Penguatan Syariat Islam dan Dukungan untuk Pesantren di Aceh |
![]() |
---|
Mahasiswa Magister Unmuha Dialog Inspiratif dengan Pelaku Usaha Kopi Gayo |
![]() |
---|
PKM di Gayo, Mahasiswa Magister Manajemen Unmuha Dorong Sinergi Akademik dan UMKM Kopi Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.