Didemosi Terlibat Pemerasan, Rizal Irawan Malah Naik Pangkat Jadi Brigjen, Polri: Hukuman Berakhir
Rizal Irawan polisi berpangkat komisaris besar (kombes) yang naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen) menuai sorotan publik.
Ramadhan mengatakan, proses pembinaan karier di intansi Polri sudah melalui proses. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut proses bagaimana yang dimaksudnya itu.
"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," ujar Ramadhan.
Adapun Brigjen RI pernah mendapat sanksi demosi selama berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022.
Saat itu, ia mengajukan banding sehingga hukumannya menjadi satu tahun.
Pemberian sanksi demosi itu terkait dugaan pemerasan terhadap pelapor kasus dugaan penipuan jual beli dua jam merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar yang menimpa seorang pengusaha bernama Tony Trisno.
Awalnya laporan kasus itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Namun, pengusutan dihentikan pada 27 Mei 2022.
Baca juga: Nelayan Korban Tenggelam Asal Kuala Parek Ditemukan Meninggal
Baca juga: Panitia Sediakan Uang Pembinaan untuk Juara MTQ Bireuen, Ini Nilainya
Baca juga: VIDEO Viral Tangis Haru Sopir Truk Usai Anaknya Jadi Sarjana Hukum, Punya Mantan Istri Bule
Sudah tayang di TribunMedan: SOSOK Rizal Irawan, Didemosi Terlibat Kasus Pemerasan Malah Naik Pangkat Jadi Brigjen, Tuai Kritik
Ada Temuan Kandungan Narkotika di Liquid, BNNK Ingatkan Penjual Vape |
![]() |
---|
Jadi Irup di SMAN 2 Banda Aceh, Dirresnarkoba Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Sah! Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Bintang Dua |
![]() |
---|
Pecah Bintang Dua, Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen |
![]() |
---|
Satbrimob Disposal Bom Militer, Ditemukan di Kebun Warga Lhoong Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.