Didemosi Terlibat Pemerasan, Rizal Irawan Malah Naik Pangkat Jadi Brigjen, Polri: Hukuman Berakhir

Rizal Irawan polisi berpangkat komisaris besar (kombes) yang naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen) menuai sorotan publik.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Rizal Irawan 

Ramadhan mengatakan, proses pembinaan karier di intansi Polri sudah melalui proses. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut proses bagaimana yang dimaksudnya itu.

"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," ujar Ramadhan.

Adapun Brigjen RI pernah mendapat sanksi demosi selama berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022.

Saat itu, ia mengajukan banding sehingga hukumannya menjadi satu tahun.

Pemberian sanksi demosi itu terkait dugaan pemerasan terhadap pelapor kasus dugaan penipuan jual beli dua jam merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar yang menimpa seorang pengusaha bernama Tony Trisno.

Awalnya laporan kasus itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Namun, pengusutan dihentikan pada 27 Mei 2022.

 

Baca juga: Nelayan Korban Tenggelam Asal Kuala Parek Ditemukan Meninggal

Baca juga: Panitia Sediakan Uang Pembinaan untuk Juara MTQ Bireuen, Ini Nilainya

Baca juga: VIDEO Viral Tangis Haru Sopir Truk Usai Anaknya Jadi Sarjana Hukum, Punya Mantan Istri Bule

Sudah tayang di TribunMedan: SOSOK Rizal Irawan, Didemosi Terlibat Kasus Pemerasan Malah Naik Pangkat Jadi Brigjen, Tuai Kritik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved