Didemosi Terlibat Pemerasan, Rizal Irawan Malah Naik Pangkat Jadi Brigjen, Polri: Hukuman Berakhir

Rizal Irawan polisi berpangkat komisaris besar (kombes) yang naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen) menuai sorotan publik.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Rizal Irawan 

SERAMBINEWS.COM - Rizal Irawan polisi berpangkat komisaris besar (kombes) yang naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen) menuai sorotan publik.

Sebab, Rizal Irawan pernah dihukum karena terlibat pelanggaran etik.

Rizal Irawan didemosi terlibat kasus pemerasan malah naik pangkat jadi brigjen.

Keputusan pengangkatan Rizal Irawan ini pun sontak menuai kritik. 

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengkritik kebijakan Polri soal kenaikan pangkat anggotanya.

Adapun kritik tersebut yakni terkait kenaikan pangkat terhadap Rizal Irawan dari Kombes Polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi.

Bambang Rukminto merasa perlu mengkritik kenaikan pangkat Rizal Irawan karena yang bersangkutan diberi sanksi demosi usai terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang, Jumat (23/6/2023).

Ia beranggapan, kasus Brigjen Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas, sehingga personel yang disanksi demosi mendapat promosi perwira tinggi (pati).

Baca juga: 2 Polisi di Ambon Perkosa dan Aniaya Wanita, Bripka SN dan Briptu RS Ditangkap, Mabes Polri: Pecat

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto
Menurut dia, pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

Meskipun, dalam prosesnya seringkali dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.

Bambang menilai, pengaruh eksternal ini semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat organisasi Polri menjadi jauh dari merit system sebagai persyaratan organisasi profesional.

"Jenderal-jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem," ujar Bambang Rukminto.

"Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," tandasnya, dikutip dari Antara.

Adapaun informasi kenaikan pangkat Rizal Irawan diunggah di Instagram Ikatama95, yang mengucapkan selamat atas kenaikan pangkatnya.

Dalam unggahan tersebut terdapat foto Rizal mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu.

Brigjen Rizal Irawan naik pangkat bersama 23 Pati Polri lainnya, salah satunya Irjen Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Humas Polri, pada tanggal 31 Maret 2023.

Rizal mendapat penugasan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN).

"TR (telegram polri) terakhir ditanda tangani Wakapolri akhir Maret lalu. Kalau benar masuk dalam TR terbaru Juni ini dan ditanda tangani Wakapolri lagi, itu sudah keterlaluan," tambah Bambang Rukminto.

Bambang menyebut, kenaikan pangkat Brigjen Rizal Irawan merupakan tindakan keterlaluan. Sebab, Wakapolri memberi keringanan demosi dari lima tahun menjadi satu tahun.

Menurut dia, kalau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Setelah itu, Rizal sudah dipromosikan dapat bintang pada Maret 2023.

"Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa," ucap Bambang Rukminto.

"Pada akhirnya itu semua mengkonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya sekedar selebrasi saja, seolah penegakan aturan tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik."

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Rizal sudah naik pangkat pada Maret 2023.

"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," ujar Brigjen Ramadhan.

Baca juga: Pria di Sidoarjo Ini Tangkap Sendiri Pencuri Motornya, Sudah Lapor Polisi Tak Ada Kejelasan

Penjelasan Polri

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) buka suara terkait adanya polisi berpangkat komisaris besar (kombes) berinisial RI yang diduga pernah terlibat pelanggaran etik tetapi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, RI telah selesai menjalani masa hukuman demosinya sebelum naik pangkat.

"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Kombes RI kini ditugaskan di luar insitusi Polri. Ia disebut mendapat penempatan sebagai Deputi IV Badan Intelijen Negara (BIN) yang membidangi urusan ekonomi.

Ramadhan mengatakan, proses pembinaan karier di intansi Polri sudah melalui proses. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut proses bagaimana yang dimaksudnya itu.

"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," ujar Ramadhan.

Adapun Brigjen RI pernah mendapat sanksi demosi selama berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022.

Saat itu, ia mengajukan banding sehingga hukumannya menjadi satu tahun.

Pemberian sanksi demosi itu terkait dugaan pemerasan terhadap pelapor kasus dugaan penipuan jual beli dua jam merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar yang menimpa seorang pengusaha bernama Tony Trisno.

Awalnya laporan kasus itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Namun, pengusutan dihentikan pada 27 Mei 2022.

 

Baca juga: Nelayan Korban Tenggelam Asal Kuala Parek Ditemukan Meninggal

Baca juga: Panitia Sediakan Uang Pembinaan untuk Juara MTQ Bireuen, Ini Nilainya

Baca juga: VIDEO Viral Tangis Haru Sopir Truk Usai Anaknya Jadi Sarjana Hukum, Punya Mantan Istri Bule

Sudah tayang di TribunMedan: SOSOK Rizal Irawan, Didemosi Terlibat Kasus Pemerasan Malah Naik Pangkat Jadi Brigjen, Tuai Kritik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved