Breaking News

Geger Hubungan Sedarah di Bukittinggi, Ibu Berhubungan Badan dengan Anak Lelaki Selama 11 Tahun

Belum lama ini, viral kisah seorang suami yang membongkar hubungan inses antara istri dan anaknya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar Video
Tangkapan layar video mesum yang disebut-sebut diperankan warga Sumedang, Jawa Barat 

SERAMBINEWS.COM -  Kasus persetubuhan sedarah antara ibu dan anak atau inses yang terjadi di Kota Bukittinggi menjadi viral. 

Inses adalah hubungan seksual antara dua lawan jenis yakni pria dan wanita yang memiliki hubungan sedarah atau keluarga sangat dekat.

Hubungan terlarang ibu dan anak di Provinsi Sumbar tersebut diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.

Belum lama ini, viral kisah seorang suami yang membongkar hubungan inses antara istri dan anaknya sendiri.

Kasus ini pun menjadi perbincangan warganet.

Diketahui, hubungan seks terlarang antara anak dan ibu kandung ini terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Mirisnya, hubungan menyimpang antara anak dan ibu kandung atau perbuatan inses atau hubungan sedarah itu telah berlangsung sedikitnya selama 11 tahun.

Yakni saat sang anak duduk di bangku SMA dan kini sudah berusia 28 tahun. Sementara sang ibu kini berusia 51 tahun.

 

Terkuak fakta terbaru soal kasus hubungan seksual dengan ibu kandung atau inses di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Fakta itu diungkap Ketua LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid, Sukendra Madra.

Anak yang melakukan hubungan seksual dengan ibu kandung ternyata telah terjadi sejak masih duduk di bangku SMA.

Berdasarkan data yang dimiliki Sukendra, anak tersebut telah inses dengan ibu kandungnya kurang lebih sejak 10 tahun yang lalu

Saat ini, anak tersebut telah berumur 28 tahun.

Pihaknya saat ini sedang mengkarantina anak tersebut.

Baca juga: Sakit Hati ke Istri, Ayah Hamili Putri Kandung, Bayi Hasil Hubungan Inses Meninggal Usai Dilahirkan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved