Berita Viral

Kepergok Ngamar di Hotel sama Pria Lain, Istri Kejar Suami Pakai Handuk Doang: Tunggu, Dengarkan Aku

Kepergok ngamar di hotel sama pria lain, istri kejar suami pakai handuk doang sambil bilang tunggu dan minta dengar penjelasan terlebih dahulu.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Agus Ramadhan
DOK EVA.VN
Kepergok ngamar di hotel sama pria lain, istri kejar suami pakai handuk doang sambil bilang tunggu dan minta dengar penjelasan terlebih dahulu. 

Mendapat kabar baik itu, LMG memutuskan segera pulang ke rumah sebelum yang dijadwalkan dan ingin memberitahu hal ini cepat-cepat ke istrinya.

Tanpa diduga, saat itulah pria tersebut menemukan kebenaran yang sangat menyakitkan untuknya.

Sesampainya di depan pintu rumah, LMG bingung karena ada sepasang sepatu pria yang jelas-jelas bukan miliknya.

Ketika melangkah ke dalam, ia semakin terkejut tatkala mendengar suara seorang pria lain datang dari kamarnya.

LMG mulai paham, ia segera lari mengetuk pintu kamar, beberapa menit kemudian istrinya keluar sambil mengenakan piyama.

Wajah sang istri kala itu memerah dan seluruh tubuhnya bergetar ketakutan.

Dia bergegas ke kamar mencari apakah ada pria lain di sana, LMG membuka pintu lemari dan alangkah terkejut melihat si bos sedang bersembunyi di sana.

Saat itu otaknya mulai bekerja keras, ternyata selama ini diberikan lebih banyak pekerjaan oleh si bos karena ada sesuatu, yakni perselingkuhan yang dijalin bersama istrinya.

Tertangkap basah berzina, LMG tidak memilih memukul keduanya walau sedang diliputi rasa cemburu yang amat membara.

Pria itu malah membuat penawaran yang mengejutkan ke bosnya.

Dia berjanji untuk tidak mengungkap kasus ini ke publik asal memberikan imbalan berupa uang khusus kepadanya.

Benar saja, keesokan harinya si bos mentransfer uang sebesar 400.000 yuan atau setara Rp 832 juta dan cek sebesar 600.000 yuan (Rp 1,2 miliar).

Namun dua bulan kemudian, si bos memutuskan untuk tidak mentransfer uang lagi ke LMG dan malah mengambil jalur hukum dengan tuduhan pemerasan.

Akhirnya LMG yang awalnya jadi korban malah kini ditangkap polisi setempat, ia dikenakan pasal pemerasan.

Saat diintrogasi polisi, LMG bercerita semua yang terjadi selama ini dalam keluarganya sekaligus menjadi motif pemerasan tersebut.

Sementara menurut pasal 274 KUHP Tiongkok, tindakan LMG merupakan pemerasan dan terancam pidana penjara 10 tahun.

Namun keluarga membantunya mengembalikan semua uang kepada si bos.

Setelah bernegosiasi, si bos akhirnya menarik laporannya dan LMG dibebaskan dari ancaman penjara.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved