Naik Pangkat Jadi Brigjen, Kombes Terlibat Kasus Pemerasan Kini Ditempatkan di BIN

Brigjen RI pernah disanksi demosi terkait dugaan pemerasan terhadap korban penipuan jual beli dua jam tangan merek Richard Mille seharga Rp 77 M.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi - Naik pangkat jadi brigadir jenderal (Brigjen), komisaris besar (Kombes) diduga terlibat kasus pemerasan itu kini ditempatkan di BIN. 

Terduga UH mengaku sudah merudapaksa NHR sebanyak lima kali.

Pertama di rumahnya sendiri, sedangkan empat kalinya di gudang depan rumah terduga.

Hampir saja NHR jadi korban rudapaksa untuk yang keenam kalinya oleh UH.

Namun gagal karena DH tidak sengaja melaihat NHR dan UH dalam gudang waktu itu.

(Serambinews.com/Sara Masroni, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved