Fakta-fakta Ibu dan Anak Berhubungan Inses: Dilakukan Sejak SMA, Pernah Hampir Gauli Adik Perempuan
Diketahui, anak berusia 28 tahun di Bukittinggi, Sumbar telah berhubungan seksual dengan ibu kandungnya sejak 11 tahun lalu.
SERAMBINEWS.COM - Heboh kabar ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat lakukan hubungan sedarah.
Diketahui, anak berusia 28 tahun di Bukittinggi, Sumbar telah berhubungan seksual dengan ibu kandungnya sejak 11 tahun lalu.
Apa saja deretan fakta pelaku yang tenyata juga mengancam adik perempuannya?
Kasus inses anak dan ibu kandung ini terungkap setelah Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan ke publik pada Rabu (21/6/2023).
Kini, pemuda yang melakukan inses dengan ibu kandungnya itu sedang menjalani karantina di pusat rehabilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta kasus anak inses dengan ibu kandung di Bukittinggi:
1. Dilakukan Sejak SMA
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid, Sukendra Mandra mengatakan, inses itu dilakukan sejak sang anak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sementara saat ini, anak tersebut telah berusia 28 tahun, mengutip TribunPadang.com.
"Anak yang melakukan hubungan seksual dengan ibu kandungnya ini, sekarang sedang kami tangani."
"Saat ini, anak itu telah kami karantina dan berjalan tujuh bulan," kata Sukendra, Jumat (23/6/2023).
Sukendra menyebut, pihaknya menangani kasus inses ini setelah pihak keluarga dari anak tersebut melapor.
Pasalnya, kondisi anak tersebut sudah tak terkontrol hingga mengancam dengan senjata tajam.
"Anak ini bisa kami karantina karena ada laporan dari keluarga, mereka meminta untuk direhab."
"Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," jelasnya.
Penuhi Cadangan Beras, Aceh Tamiang Perluas Gerakan Tanam Padi |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Korban Terlindas Rantis di Jakarta |
![]() |
---|
Aksi Protes di Depan DPR: Mengulang Ketegangan Politik Era Soekarno dan Gus Dur Apakah Terulang? |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.