Berita Banda Aceh

Sisa 1 Persen Dana Otsus Aceh Harus Dimaksimalkan di Sektor Riil, Untuk Pembangunan & Kesejahteraan

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin mengatakan, sisa satu persen dana otsus Aceh tersebut menjadi tantangan bersama dalam mensejahterakan rakyat Aceh.

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBI FM/ ILHAM
Dr (cd) Usman Lamreung (Akademisi UNAYA), Affan Ramli, M.Ed (Redaktur Sagoe.ID/Sagoetv) dan Safaruddin, S.Sos, M.S.P (Wakil Ketua DPR Aceh) menjadi narasumber talkshow bersama Hurriah Foundation, dengan tema “Otsus Aceh Berakhir 2027. Bagaimana Selanjutnya?" di Radio Serambi FM 90.2, Sabtu 24/6. Talkshow dipandu host Tieya Andalusia. 

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin mengatakan, sisa satu persen dana otsus Aceh tersebut menjadi tantangan bersama dalam mensejahterakan rakyat Aceh. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hurriah Foundation bekerjasama dengan Serambi Indonesia menggelar podcast interaktif dengan tema “Otsus Aceh Berakhir 2027 Bagaimana Selanjutnya?”, Sabtu (24/6/2023).

Podcast tersebut tersebut dapat disaksikan langsung di YouTube Serambi Indonesia. 

Podcast yang dipandu oleh Host Tieya Andalusia, mengundang pembicara Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin SSos MSP, Redaktur Sagoe.ID/Sagoetv, Affan Ramli MEd dan Akademisi UNAYA, Dr (cd) Usman Lamreung.

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin mengatakan, sisa satu persen dana otsus Aceh tersebut menjadi tantangan bersama dalam mensejahterakan rakyat Aceh. 

Sebab, jika dilihat dari belakang sejak 2008-2023 dana otsus dikucurkan ke Aceh, belum ada penerapan yang maksimal.  

Hal itu tampak Aceh masih menjadi salah satu provinsi termiskin di Sumatera.  

Meski begitu, ada beberapa pembangunan infrastruktur yang berjalan dari dana otsus tersebut. 

Baca juga: Triliunan Dana Otsus Habis, Aceh Bangkrut? 

Jika dilihat dari penggunaannya, sekitar 30 persen Dana Otsus Aceh diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur.

"Dengan satu persen untuk menjawab semua tantangan tersebut sangat tidak mungkin. Evaluasi penggunaan dana otsus harus menyeluruh, jangan hanya di provinsi saja,” kata Safar.

Ia mengatakan,  resistensi terhadap dana otsus sampai 5 tahun mendatang, menurutnya perlu ada sektor kelembagaan yang kita miliki dan regulasi yang dimiliki benar-benar berdampak untuk mensejahterakan masyarakat.

Pemerintah harus menggunakan sisa dana otsus tersebut kepada sektor riil yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi Aceh dan menjawab tantangan yang ada.

“Otsus ini bisa diperpanjang dengan secara melakukan revisi UUPA. Bunyi dari revisi UUPA ini sendiri tentang perpanjangan dana otsus itu, diminta sampai tahun 2045,” imbuhnya.

Hal berbeda dikatakan oleh Redaktur Sagoe.ID/Sagoetv, Afwan Ramli MEd. 

Baca juga: VIDEO Haji Uma Sorot Dana Otsus dan Kuota BBM Subsidi di Aceh

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved