Berita Viral
Urus Berkas Kependudukan, Perangkat Desa Ajak Wanita Main Ke Hotel atau Bayar Rp 1 Juta, Ternyata
SR semakin terkejut, karena oknum perangkat desa itu memberi penawaran keringanan pembayaran asalkan mau berhubungan badan di kamar hotel.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Mau Urus Berkas Kependudukan, Perangkat Desa Ajak Wanita Main Ke Hotel atau Bayar Rp 1 Juta, Ternyata
SERAMBINEWS.COM, BANDUNG – Siasat bejat oknum perangkat desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia meminta kepada seorang warga perempuan untuk memilih, bayar Rp 1 juta atau berhubungan badan.
Tawaran itu dilakukan oknum perangkat desa saat ada seorang wanita yang ingin mengurus berkas kependudukan.
Pengakuan tersebut diungkapkan oleh SR.
Ia menjadi korban pungli oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, berinsial R.
Awalnya, SR datang ke kantor Desa Banyusari untuk membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.
Setelah sampai di kantor desa dan hendak mengurus berkas kependudukan, ia dibuat terkejut lantaran dimintai uang sebesar Rp 1 juta.
SR semakin terkejut, karena oknum perangkat desa itu memberi penawaran keringanan pembayaran asalkan mau berhubungan badan di kamar hotel.
Baca juga: Kepergok Ngamar di Hotel sama Pria Lain, Istri Kejar Suami Pakai Handuk Doang: Tunggu, Dengarkan Aku

Tak terima dengan perlakuan pelecehan tersebut, SR kemudian melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
SR bercerita datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurus akta kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP.
Lalu R meminta uang Rp 1 juta untuk mengurus tiga dokumen tersebut.
"Nah itu oke selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup," kata SR, dikutip dari TribunewsBogor, Sabtu (24/6/2023).
Menurut SR, R mendadak membatalkan kesepakatan Rp 1 juta untuk membuat akta kelahiran, KK dan KTP.
SR mengatakan R justru mengajaknya berhubungan badan sebagai ganti uang Rp 1 juta.
"Dia langsung ngomong katanya itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubuungan badan dengan saya," kata SR.
R juga disebut mengancam akan menyebar foto-foto SR bila tidak menuruti kemauannya.
"Saya diancam juga dia akan memviralkan ada foto-foto lah tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini," kata SR.
Baca juga: Panik Kepergok Tanpa Busana Selingkuh di Hotel, Wanita Ini Cuma Pakai Handuk Lari-lari Kejar Suami
SR mengaku sampai dilabrak oleh istri R.
"Saya sudah (dimaki) habis-habisan sama istrinya," kata SR.
Beda pula dengan pengakuan R, ia menceritakan hal yang berbeda dan mengaku sudah melakukan hubungan tersebut tanpa paksaan.
"Bukan seperti itu ceritanya," kata R.
Menurut R, SR memang akan mengurus berkas kependudukan, seperti KK, KTP dan Akta Kelahiran.
Awalnya kata dia, SR bertanya soal cara mengurus tiga berkas itu melalui pesan WhatsApp.
"Nanya berapa sih biaya membuat KK, kata saya teh, Rp 1 juta. Itu kan cuma bercanda karena kenal," katanya.
R mengaku menyuruh SR untuk datang langsung ke Kantor Desa Banyusari.
"Nah, udah di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini gak ada pungutan walau memang suka ada warga yang memberi," ujarnya.
Lalu SR menanyakan soal lelaki hidung belang karena ia sedang butuh uang untuk kerja di Arab.
"Minta cowok ke saya soalnya lagi butuh uang, dia kan mau ke Arab. Katanya mumpung masih di sini tolong cariin. Kata saya, ada," kata R.
R pun menawarkan dirinya saja.
"Sama saya aja gimana. Ya, sok atuh, katanya. Ya, sok atuh hayu," kata R.
Keduanya kemudian melakukan hubungan badan di sebuah hotel.
R pun memberi uang untuk SR sebesar Rp 100 ribu usai melakukan hubungan tersebut.
"Enggak ada (transaksi Rp 1 juta), saya gak nerima uang dari dia sepeser pun, gak pernah. Malah sesudah berhubungan, saya kasih uang dia. Uangnya, Rp 100 ribu," kata R.
Kini perkara itu telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan SR dan R sudah diperiksa.
"Jam pemeriksaannya berbeda," katanya.
Hingga kini polisi masih mencari alat bukti terkait laporan SR pada R.
"Bila kami temukan pidana kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.
Warga Desa Banyusari: Memalukan!
Warga Desa Banyusari kecewa dengan kasus yang memalukan karena mencoreng nama baik desa.
"Jika memang terjadi, ini sangat memalukan, dan merusak nama daerah," kata Dani dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, Dani mengatakan, jika terbukti melakukan hal tersebut, yang bersangkutan harus ditindak tegas dan copot dari jabatannya.
"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," kata Dani.
Begitu juga dengan warga lainnya, Rahmat (54), jika memang dugaan tersebut benar, tentu sangat menyayangkan dan itu sangat tidak pantas.
"Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas, dan harus ditindak dengan tegas, supaya kejadian seperti itu tak terulang lagi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banyasari, Didin Dino menambahkan, pihaknya akan melakukan mediasi antara R dan SR.
"Pak Kades juga sudah menelusuri ke pihak keluarga untuk memediasi, cuma yang susah dia (pelapor), kan, numpang di Desa Banyusari.
Pelapor itu, bukan domisili Desa Banyusari, hanya menumpang di keponakannya," ujar Didin saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
berita viral
perangkat desa
kependudukan
hotel
berhubungan badan
Desa Banyusari
Kecamatan Katapang
Bandung
Jawa Barat
Serambi Indonesia
Serambinews
Ibunda Ungkap Sisi Lain Bigmo: Anak Pendiam, Pintar, dan Selalu Ranking |
![]() |
---|
Kisah Hendy, Tiba di Mekkah Setelah Jalan Kaki 9 Bulan Lewati 7 Negara, Cuma Bawa Uang Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Viral! Video Serangan Paus Pembunuh Jessica Radcliffe Ternyata Cuma Hoaks? Cek Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Fakta Menarik Buruh Jahit Viral di Pekalangon Ditagih Rp 2,5 M oleh Petugas Pajak,Bukan Pertama Kali |
![]() |
---|
Pasangan Cerai Ribut Harta Gono Gini 53 Ekor Unggas, Putusan Majelis Hakim Bikin Semua Tertawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.