Kurir Sabu dari Malaysia Tabrak Mobil Polisi di Bengkalis, Panik Mau Kabur, Barang Bukti 10Kg Sabu

Dengan keadaan panik, kurir tersebut berusaha menghindari kejaran polisi. Nahasnya kurir tersebut justru menabrak mobil milik kepolisian.

Editor: Amirullah
Tribunnews
ILUSTRASI petugas ringkus pelaku penyelundupan narkoba di Bengkalis (Tribun) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang kurir sabu tabrak mobil polisi karena panik.

Kasus tersebut terjadi di Bengkalis Riau.

Ketika keberadaannya diketahui oleh polisi, kurir tersebut berusaha melarikan diri.

Dengan keadaan panik, kurir tersebut berusaha menghindari kejaran polisi.

Nahasnya kurir tersebut justru menabrak mobil milik kepolisian.

Hingga pada akhirnya kurir tersebut menyerah dan ditangakap oleh tim kepolisian.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro (tengah) bersama anggotanya dan pihak Bea Cukai Bengkalis memamerkan barang bukti narkotika hasil penangkapan, saat konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Riau, Senin (26/6/2023).

Polisi akhirnya berhasil mengungkap aksi penyelundupan narkotika dari Malaysia di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut, dalam kasus ini seorang pelaku berhasil ditangkap.

Setyo Bimo Anggoro mengatakan bahwa pelaku berinisial RA (20), warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Pelaku RA berperan sebagai kurir," kata Bimo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Senin (26/6/2023).

Bimo mengatakan, pelaku RA ditangkap pada Minggu (18/6/2023), sekitar jam 03.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 10 kilogram sabu dan 17.817 butir pil ekstasi.

"Pelaku mengaku akan membawa barang bukti narkotika ini ke Pekanbaru, yang diperintahkan seseorang berinisial R. Saat ini, masih dilakukan pengembangan," kata Bimo.


Kronologi

Dijelaskan Bimo, pengungkapan kasus ini dilakukan tim Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Satpolair dan Bea Cukai Bengkalis.

Awalnya, pada Kamis (15/6/2023), tim mendapat informasi ada kapal dari Malaysia yang diduga menyelundupkan narkoba melalui Selat Malaka.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan membagi dua tim, yaitu tim laut dan darat.

Pada Sabtu (17/6/2023), tim laut melihat speedboat yang mencurigakan merapat di dekat pantai yang tak jauh dari pelabuhan Roro Selari Bukit Batu.

"Setelah dilakukan observasi dan mapping wilayah, tim darat mencurigai satu unit mobil yang hilir mudik di seputaran Jalan Pesisir Pantai Bukit Batu-Kota Pakning, Bengkalis," kata Bimo.

Tabrak Mobil Polisi

Selanjutnya, petugas melakukan pengadangan terhadap mobil tersebut. Namun, pelaku berusaha melarikan diri dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas.

"Petugas kejar-kejaran dengan pelaku yang melarikan diri. Pada saat pelaku kabur, pelaku membuang sebuah tas.

Kemudian petugas menembak ban mobil pelaku hingga pecah dan pelaku ditangkap," kata Bimo.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada tas, sebut dia, ditemukan 15 paket sabu seberat 15 kilogram dan 17.817 butir pil ekstasi.

Pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 115 juta setelah barang haram itu sampai ke Pekanbaru.

"Pelaku baru terima upah Rp 5 juta," sebut Bimo.

Selain narkotika, sambung dia, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil dan 3 unit handphone.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bengkalis.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kini pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ini, merupakan kado HUT ke 77 Polri dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023," tambah Bimo.

 


Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul KRONOLOGI Kurir Sabu 10Kg dari Malaysia Tabrak Mobil Polisi di Bengkalis, Panik Mau Kabur:Kini Dibui

Baca juga: Disebut Tak Kalem Lagi, Inara Rusli Mendadak Marah hingga Dihujat dan Klarifikasi

Baca juga: Simak, 20 Ucapan Hari Raya Idul Adha 2023, Cocok Dibagikan untuk Keluarga dan Sahabat

Baca juga: Puncak Haji 1444 H Dimulai, Berikut Doa Wukuf di Arafah dan Doa Agar Segera Bisa Berhaji

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved