Rumoh Geudong Dihancurkan, Jokowi: Agar Ingatan Masyarakat Aceh Lebih ke Hal Positif

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan saat ditanya mengenai penghancuran situs sejarah Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
Presiden Joko Widodo (baju putih) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat kick off penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, pada Selasa (27/6/2023). 

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999.

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999.

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002.

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003.

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca juga: VIDEO Jokowi Kick Off Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial HAM Berat

 Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1989

Adapun Rumoh Geudong berada di Desa Bilis Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Rumoh Geudong dijadikan sebagai kamp konsentrasi militer sekaligus tempat untuk mengawasi masyarakat bagi pasukan Kopassus ketika Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998.

Misi pasukan Kopassus saat itu ialah memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan Aceh dari Indonesia.

Ketika sedang menjalankan misi mereka, tidak sedikit juga pasukan Kopassus melakukan tindakan di luar perikemanusiaan.

Mereka melakukan penyekapan, penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap rakyat Aceh atau yang diduga anggota GAM di Rumoh Geudong.

Peristiwa tragis itu terus berlangsung hingga 7 Agustus 1998, di mana Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mencabut status DOM di Aceh

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved